Dalam kasus ini, polisi mengamankan 4.495 tabung gas LPG dari berbagai ukuran, alat suntik modifikasi, regulator, serta menetapkan empat orang tersangka.
Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan mulai tanggal 28 hingga 31 januari 2026. Sebanyak 36 personel Kepolisian disebar untuk mengamankan arus lalu lintas