Pemerintah Kota Tanjungpinang mengambil tindakan tegas dengan pemecatan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait kasus narkoba, sementara enam lainnya menerima hukuman disiplin. Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemkot Tanjungpinang dalam menjaga integrita
Tri menyoroti kondisi sektor pertanian sebagai salah satu dampak paling berat dari bencana, khususnya sawah warga yang tertimbun lumpur dalam skala luas.