Cara Memperpanjang SIM Online dengan Mudah yang Bisa Dipelajari
Panduan cara memperpanjang SIM online dengan mudah dan bisa diikuti.

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini dapat dilakukan secara online, memudahkan masyarakat untuk memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang cara memperpanjang SIM online, termasuk syarat, biaya, dan prosedur yang perlu diikuti. Simak ulasan selengkapnya:
Pengertian SIM dan Pentingnya Perpanjangan
Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai bukti kompetensi seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor. SIM berfungsi sebagai:
- Bukti registrasi dan identifikasi pengemudi
- Sarana kontrol kompetensi pengemudi
- Sarana penegakan hukum lalu lintas
- Data forensik kepolisian
Perpanjangan SIM sangat penting karena:
- Menjaga legalitas berkendara sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
- Memastikan pengemudi tetap memenuhi standar kompetensi terkini
- Menghindari sanksi hukum dan denda akibat SIM yang tidak berlaku
- Menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya
Syarat Perpanjangan SIM Online
Untuk memperpanjang SIM secara online, pemohon harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
- SIM lama yang masih berlaku atau belum melewati 1 tahun masa berlaku
- E-KTP asli yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Hasil tes psikologi
- Pas foto terbaru dengan latar belakang merah (ukuran 4×6 cm)
- Bukti pembayaran perpanjangan SIM
Selain itu, pemohon juga harus mempersiapkan beberapa dokumen digital, antara lain:
- Foto E-KTP
- Foto SIM lama
- Foto diri terbaru (selfie)
- Foto tanda tangan di atas kertas putih
Pastikan semua dokumen tersebut dalam format digital yang jelas dan mudah dibaca untuk memperlancar proses perpanjangan online.
Biaya Perpanjangan SIM Online
Biaya perpanjangan SIM online diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berikut rincian biaya perpanjangan SIM berdasarkan jenisnya:
- SIM A: Rp80.000
- SIM B1: Rp80.000
- SIM B2: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
- SIM D: Rp30.000
Perlu diingat bahwa biaya tersebut belum termasuk:
- Biaya administrasi bank
- Biaya tes kesehatan
- Biaya tes psikologi
- Biaya pengiriman (jika memilih opsi pengiriman ke alamat)
Total biaya yang harus dibayarkan dapat bervariasi tergantung pada jenis SIM dan layanan tambahan yang dipilih. Pastikan untuk memeriksa rincian biaya sebelum melakukan pembayaran.
Cara Memperpanjang SIM Online Melalui Aplikasi Digital Korlantas

Berikut adalah langkah-langkah detail untuk memperpanjang SIM secara online menggunakan aplikasi Digital Korlantas POLRI:
- Unduh dan instal aplikasi Digital Korlantas POLRI dari Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi dengan memasukkan nomor handphone. Anda akan menerima kode OTP melalui SMS untuk verifikasi.
- Masukkan kode OTP yang diterima untuk mengaktifkan akun.
- Buat PIN untuk keamanan akun dan konfirmasi ulang PIN tersebut.
- Lengkapi profil dengan memasukkan data diri seperti NIK, nama lengkap, dan alamat email. Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun.
- Lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto selfie menggunakan fitur liveness detection pada aplikasi.
- Pilih menu “SIM” dan klik opsi “Perpanjangan SIM”.
- Pilih jenis SIM yang akan diperpanjang (SIM A atau SIM C).
- Unggah dokumen pendukung yang diperlukan, termasuk foto E-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto terbaru.
- Lakukan tes kesehatan melalui situs erikkes.id dan tes psikologi melalui app.eppsi.id. Hasil tes akan terintegrasi dengan aplikasi Digital Korlantas.
- Pilih lokasi Satpas terdekat atau yang diinginkan untuk pengambilan SIM baru.
- Masukkan nomor rekening untuk pengembalian dana jika terjadi pembatalan atau penolakan perpanjangan.
- Pilih metode pengiriman SIM baru, apakah akan diambil sendiri di Satpas atau dikirim ke alamat yang ditentukan.
- Lakukan pembayaran biaya perpanjangan SIM dan biaya pengiriman (jika ada) melalui metode pembayaran yang tersedia.
- Setelah pembayaran berhasil, tunggu proses verifikasi dan pencetakan SIM baru.
- Pantau status perpanjangan SIM Anda melalui aplikasi secara berkala.
- Jika SIM baru telah selesai diproses dan dikirim, Anda akan menerima notifikasi. Untuk pengambilan di Satpas, datang sesuai jadwal yang ditentukan.
- Setelah menerima SIM baru, lakukan verifikasi penerimaan pada aplikasi dan berikan penilaian kepuasan layanan.
Proses perpanjangan SIM online ini biasanya memakan waktu 3-7 hari kerja, tergantung pada volume permohonan dan kesiapan Satpas.
Kelebihan dan Kekurangan Perpanjangan SIM Online
Perpanjangan SIM secara online memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan yang perlu dipertimbangkan:
Kelebihan:
- Lebih efisien waktu karena tidak perlu mengantri di kantor Satpas
- Dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja selama terhubung internet
- Mengurangi kontak fisik, sesuai dengan protokol kesehatan di masa pandemi
- Proses lebih transparan dan dapat dipantau secara real-time
- Mengurangi potensi pungli atau biaya tidak resmi
Kekurangan:
- Membutuhkan perangkat smartphone dan koneksi internet yang stabil
- Beberapa orang mungkin kesulitan dengan proses digital, terutama lansia
- Risiko gangguan teknis atau server down yang dapat menghambat proses
- Keterbatasan dalam verifikasi fisik pemohon
- Waktu pengiriman SIM baru dapat lebih lama dibandingkan pengambilan langsung



























:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523341/original/067284000_1772802871-IMG_2133.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523290/original/085749300_1772799875-IMG_2116.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523330/original/003419800_1772801651-WhatsApp_Image_2026-03-06_at_19.42.27.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523303/original/014091800_1772801020-260588.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523289/original/085319700_1772799874-IMG_2126.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523266/original/008018700_1772798368-IMG_8865.jpg)















