Cek Bansos 2025: Cara Mudah Memeriksa Status Penerima di cekbansos.kemensos.go.id
Pelajari cara cek bansos 2025 melalui cekbansos.kemensos.go.id dan ketahui status penerima bantuan sosial Anda.

Pemerintah Indonesia terus berupaya mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi bantuan sosial. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Situs ini memungkinkan masyarakat untuk memeriksa status penerima bantuan sosial tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.
Melalui platform ini, pengguna hanya perlu memasukkan data pribadi seperti nama dan wilayah untuk mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan. Dengan langkah-langkah yang sederhana, masyarakat dapat dengan cepat mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Selain itu, situs ini juga menyediakan informasi mengenai berbagai jenis bantuan sosial yang tersedia. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami lebih baik mengenai program-program yang ditawarkan oleh pemerintah.
Cara Cek Penerima Bansos via cekbansos.kemensos.go.id
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bansos melalui situs web atau aplikasi seluler "Cek Bansos". Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Melalui Situs Web cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka peramban web dan kunjungi laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Pada kolom "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat)", pilih wilayah sesuai KTP Anda.
- Masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP pada kolom yang tersedia.
- Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di halaman.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat status penerimaan.
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Google Play Store atau App Store.
- Buat akun baru jika belum memiliki, dengan mengisi data diri sesuai KTP dan KK.
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi.
- Setelah akun aktif, masuk dan pilih menu "Cek Bansos".
Jenis Bantuan Sosial yang Dapat Dicek
Melalui situs cekbansos.kemensos.go.id, masyarakat dapat mengetahui berbagai jenis bansos yang aktif disalurkan oleh Kementerian Sosial. Berikut adalah beberapa program utama:
- Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan bersyarat untuk keluarga miskin dan rentan.
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Bantuan dalam bentuk saldo elektronik untuk membeli kebutuhan pokok.
- Bantuan Langsung Tunai (BLT): Diberikan dalam situasi tertentu untuk membantu masyarakat.
- Bantuan Sosial untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas: Bantuan kebutuhan dasar dan pendampingan sosial.
- Bantuan Korban Bencana: Diberikan kepada warga yang terdampak bencana.
Syarat Penerima Bansos
Untuk dapat menerima bantuan sosial, masyarakat harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos. Syarat umum penerima bansos meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang sah.
- Terdaftar dalam DTKS atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) Kemensos.
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin.
- Tidak sedang menerima bantuan serupa dari program pemerintah lainnya.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
Jika merasa berhak namun belum terdaftar, masyarakat dapat mengusulkan diri melalui aplikasi "Cek Bansos" atau mendatangi kantor pemerintah setempat.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475944/original/046795200_1768703011-116193.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4706398/original/039666800_1704367377-20240104-Banjir_Kemang_Utara-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5187168/original/083476600_1744683863-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475935/original/081315100_1768698227-115771.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475841/original/087878400_1768663052-000_932Q8KW.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5197520/original/095088500_1745476635-IMG-20250424-WA0038.jpg)










