Fakta! Perusahaan Tambang Kaltim Kucurkan Rp7,3 Miliar untuk Perbaikan Jalan Nasional Sangatta-Bengalon
Perusahaan tambang di Kalimantan Timur kucurkan miliaran rupiah untuk perbaikan jalan nasional Sangatta-Bengalon. Simak bagaimana Pemprov Kaltim memastikan tanggung jawab ini demi kelancaran akses publik.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) telah memastikan bahwa perusahaan tambang batu bara memiliki tanggung jawab penuh terhadap perbaikan infrastruktur publik. Hal ini dilakukan menyusul kerusakan parah pada ruas jalan nasional yang menjadi akses vital bagi masyarakat. Perbaikan ini difokuskan pada jalur yang menghubungkan Sangatta dengan Bengalon di Kabupaten Kutai Timur, yang mengalami kerusakan signifikan.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kaltim, Bambang Arwanto, menyatakan komitmen pemerintah provinsi dalam menegakkan kewajiban ini. Menurutnya, setiap perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kaltim wajib memenuhi tanggung jawabnya terhadap infrastruktur. Ini termasuk jalan yang terdampak langsung oleh aktivitas operasional mereka.
Proyek pemulihan infrastruktur ini merupakan hasil kolaborasi strategis antara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim dan perusahaan tambang batu bara PT Kaltim Prima Coal (KPC). KPC telah mengalokasikan dana sebesar Rp7,3 miliar untuk memastikan jalan dapat kembali berfungsi normal. Perbaikan jalan nasional Kaltim ini diharapkan dapat menjamin keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.
Kerusakan dan Kolaborasi Perbaikan Jalan Nasional Kaltim
Ruas jalan nasional yang menghubungkan Sangatta dan Bengalon di Kabupaten Kutai Timur telah mengalami kerusakan serius, terutama di jalur utama Sangatta–Simpang Perdau Station (STA) 23+050. Kerusakan ini mencakup kerusakan jalan dan longsor, yang sangat mengganggu aksesibilitas masyarakat. Kondisi ini menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Menanggapi kondisi tersebut, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim segera berkoordinasi dengan pihak perusahaan tambang. Kolaborasi ini melibatkan PT Kaltim Prima Coal (KPC), salah satu perusahaan tambang batu bara terbesar di wilayah tersebut. KPC menunjukkan komitmennya dengan mengalokasikan anggaran besar untuk perbaikan infrastruktur yang terdampak.
Dana sebesar Rp7,3 miliar telah disiapkan oleh PT KPC untuk membiayai proyek perbaikan ini. Anggaran ini akan digunakan untuk memastikan bahwa jalan yang rusak dapat diperbaiki secara menyeluruh. Tujuannya adalah mengembalikan fungsi jalan sebagai jalur transportasi yang aman dan lancar bagi masyarakat serta kegiatan ekonomi di sekitarnya.
Rencana Perbaikan dan Pembangunan Jalan Pengganti
Pengerjaan perbaikan permanen pada ruas jalan nasional yang rusak telah dimulai secara bertahap sejak Oktober 2025. Meskipun pengerjaan sedang berlangsung, akses masyarakat dipastikan tidak terganggu. Hal ini karena telah dilakukan pengerasan semi permanen di titik-titik kerusakan. Upaya ini memastikan mobilitas warga tetap terjaga selama proses perbaikan.
Selain fokus pada perbaikan titik longsor yang ada, PT KPC juga memiliki rencana jangka panjang. Perusahaan ini menyusun rencana pembangunan jalan pengganti sepanjang 11,7 kilometer. Jalan baru ini dirancang untuk menggantikan jalur nasional yang saat ini terpakai untuk aktivitas operasional perusahaan.
Pembangunan jalan pengganti ini menunjukkan komitmen PT KPC untuk meminimalkan dampak aktivitas tambang terhadap infrastruktur publik. Dengan adanya jalan baru, diharapkan konflik kepentingan antara operasional tambang dan kebutuhan masyarakat akan akses jalan yang baik dapat teratasi. Ini juga menjadi bagian penting dari perbaikan jalan nasional Kaltim secara berkelanjutan.
Peran Pemprov Kaltim dalam Mendorong Tanggung Jawab Perusahaan
Komitmen perbaikan jalan ini muncul setelah adanya desakan kuat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, bersama Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, dan jajaran terkait, melakukan peninjauan langsung ke lokasi longsor. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kondisi jalan yang rusak parah.
Dalam kunjungan kerja wilayah utara pada September lalu, Gubernur Rudy Mas'ud menyatakan keprihatinannya. Beliau melihat kondisi jalur provinsi tersebut rusak parah akibat kegiatan tambang di area Crossing 4 Sangatta-Bengalon. Gubernur menekankan pentingnya jalan tersebut sebagai satu-satunya akses vital.
Gubernur Rudy Mas'ud secara tegas menyampaikan kepada manajemen PT KPC, "Bapak tahu dampak sosialnya kalau sampai jalan ini putus?" Pernyataan ini menggarisbawahi urgensi perbaikan dan tanggung jawab perusahaan. Desakan ini menjadi pendorong utama bagi PT KPC untuk segera mengambil tindakan konkret dalam perbaikan jalan nasional Kaltim.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475812/original/099904100_1768657086-Serpihan.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5432495/original/005614800_1764809441-000_86ZV73K.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5462366/original/095961900_1767572953-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475849/original/036253300_1768664192-20260117_192835.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475854/original/014289600_1768664377-114456.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475845/original/086013600_1768663765-114070.jpg)





