Formula THR buat Pengemudi Ojek Online
Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat dan motivasi lebih kepada pengemudi dan kurir online.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan layanan transportasi daring untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online. Hal ini dilakukan menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Saya mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi ojol dan kurir online dalam bentuk uang tunai," ujar Menaker Yassierli dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (11/3).
Yassierli menjelaskan pemberian THR ini berlaku untuk pengemudi ojol dan kurir online yang memiliki kinerja baik dan produktif. Besaran THR akan dihitung sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Untuk pengemudi dan kurir yang tidak memenuhi kriteria tersebut, bonus akan diberikan sesuai kemampuan masing-masing perusahaan aplikasi.
Pemberian THR diharapkan dilakukan paling lambat H-7 sebelum Lebaran Idulfitri 2025, dan mekanisme penyaluran akan diserahkan kepada perusahaan penyedia layanan transportasi daring.
"Bonus hari raya keagamaan diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya 1446 Hijriah," tegas Menaker.
Menaker Yassierli memastikan pemberian bonus THR ini tidak akan mengurangi dukungan kesejahteraan yang diberikan oleh perusahaan transportasi daring kepada pengemudi dan kurir online sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, pemberian THR ini adalah bentuk apresiasi kepada pengemudi ojol dan kurir online yang berkontribusi dalam mendukung sektor transportasi dan logistik digital di Indonesia. Ia berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik, demi kesejahteraan pengemudi dan kurir online serta mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang harmonis.
Presiden Prabowo Apresiasi Pengemudi Ojol dan Kurir Online
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menekankan perhatian pemerintah terhadap pengemudi ojol dan kurir online yang memberikan kontribusi penting dalam sektor transportasi dan logistik Indonesia.
"Tahun ini, Pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengemudi dan kurir online yang telah berperan penting dalam mendukung pelayanan transportasi dan logistik di Indonesia," kata Prabowo dalam konferensi pers THR Lebaran di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3).
Sebagai bentuk penghargaan, pemerintah mendorong perusahaan penyedia layanan aplikasi untuk memberikan bonus THR dalam bentuk uang tunai kepada pengemudi dan kurir online, dengan besaran disesuaikan dengan tingkat keaktifan masing-masing pekerja. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat dan motivasi lebih kepada pengemudi dan kurir online.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483341/original/030961800_1769382685-Pembangunan_di_atas_danau_di_Depok.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/679846/original/ilustrasi-penganiayaan-140520-andri.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483329/original/055706900_1769381070-Eks_Napiter_di_Lampung_berinisial_JMD.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483328/original/072840600_1769380392-Direktur_Reskrimum_Polda_Sumut__Kombes_Pol_Ricko_Taruna_Mauruh.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483288/original/073482700_1769357867-000_93XG7YK.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483285/original/058893000_1769356791-Screenshot_20260125_221700_Instagram.jpg)















