Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Beras Medium Bikin Harga Beras Semakin Tinggi?
Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) beras medium di seluruh daerah secara resmi.

Pemerintah akhirnya resmi mengumumkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium di seluruh wilayah. Keputusan tersebut tercantum dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 299 Tahun 2025 mengenai Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras, yang ditandatangani oleh Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, pada tanggal 22 Agustus 2025.
Dengan adanya kebijakan ini, HET beras medium kini berada dalam kisaran Rp 13.500 hingga Rp 15.500 per kilogram (kg), tergantung pada lokasi.
"Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian kutipan dari Keputusan Kepala Bapanas sebagaimana dikutip dari Liputan6.com pada Selasa (26/8).
Rincian mengenai HET beras medium menunjukkan bahwa di wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, harga ditetapkan Rp 13.500 per kg. Untuk beras premium di wilayah ini, harga ditentukan sebesar Rp 14.900 per kg.
Sementara itu, untuk daerah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, HET beras medium ditetapkan pada Rp 14.000 per kg, dengan harga beras premium mencapai Rp 15.400 per kg.
Di sisi lain, HET beras medium di Maluku dan Papua ditetapkan sebesar Rp 15.500, sedangkan HET beras premium di wilayah tersebut adalah Rp 15.800 per kg.
"Secara prinsip sudah berlaku. Tapi detailnya nanti akan dijelaskan oleh pak Kepala Badan," ujar Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan, Bapanas, I Gusti Ketut Astawa.
Perlu Lindungi Petani serta Konsumen

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, memberikan tanggapan terhadap penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang baru. Ia mengungkapkan bahwa penyesuaian harga ini adalah suatu keharusan mengingat dinamika biaya produksi yang harus dihadapi oleh petani.
Menurutnya, HET yang baru perlu memberikan margin keuntungan yang adil bagi petani agar mereka tetap termotivasi untuk menanam, sehingga produktivitas nasional dapat terjaga. "Petani yang sejahtera adalah tulang punggung utama ketahanan pangan nasional kita," ujar Misbakhun.
Di sisi lain, Misbakhun juga menyoroti dampak dari kebijakan ini terhadap konsumen.
"Saya memahami bahwa Bapanas melakukan penyesuaian HET beras medium berdasarkan evaluasi biaya produksi dan distribusi. Namun, kita harus jujur mengakui bahwa kenaikan harga bahan pangan pokok ini sangat sensitif bagi masyarakat. Pemerintah harus memastikan kebijakan ini tidak membebani konsumen, terutama kelompok rumah tangga berpendapatan rendah," ujar Misbakhun.
Dia menekankan bahwa jika kenaikan harga dianggap signifikan, pemerintah perlu segera menyiapkan kebijakan kompensasi yang efektif.
Lebih lanjut, Misbakhun mengingatkan bahwa kenaikan HET harus diimbangi dengan kebijakan kompensasi, seperti program bantuan sosial pangan yang tepat sasaran untuk melindungi daya beli masyarakat.
"Kenaikan HET harus diimbangi dengan kebijakan kompensasi, misalnya melalui program bantuan sosial pangan yang tepat sasaran, untuk melindungi daya beli mereka," tegas Misbakhun.
Dia juga menekankan pentingnya stabilisasi harga beras yang harus disertai dengan penguatan kelembagaan dan distribusi.
Untuk itu, dia mendorong pemerintah agar memperkuat peran Perum Bulog sebagai penyangga cadangan beras nasional, serta meningkatkan efisiensi distribusi untuk mengurangi disparitas harga antarwilayah.
"Bulog harus memiliki stok yang kuat dan mekanisme intervensi pasar yang responsif saat terjadi gejolak. Selain itu, jalur distribusi dari sentra produksi ke daerah konsumen, terutama di wilayah terpencil, harus diefisienkan agar disparitas harga tidak terlalu tinggi," kata Misbakhun.
HET Beras Premium

Saat ini, Bapanas masih mempertimbangkan usulan untuk menghapus harga eceran tertinggi (HET) beras premium. Usulan tersebut diajukan oleh Ombudsman. I Gusti Ketut Astawa, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, menyatakan bahwa usulan mengenai HET beras premium perlu dibahas lebih lanjut.
Meskipun demikian, skema yang akan diterapkan adalah satu harga acuan beras, seiring dengan rencana penghapusan kelas beras premium dan medium.
"Nanti kita lihat. Nanti keputusan kita harus duduk bareng-bareng dulu. Kebijakan dalam rangka membuat satu harga ini seperti apa," ujar Ketut.
Ketut menegaskan bahwa fokus pemerintah adalah merumuskan satu harga acuan beras. Namun, skema penetapannya masih dalam tahap pembahasan.
"Pokoknya kita menunggu nanti sifatnya, arahnya adalah satu harga beras. Itu yang sudah pasti. Nanti bentuknya seperti apa, nanti kita duduk dulu. Kita duduk dulu, kita ngobrol dengan stakeholders," tutur Ketut.
Dia juga menambahkan bahwa sebelum adanya satu harga acuan baru, skema HET beras masih akan tetap berlaku. Meskipun begitu, belum ada informasi mengenai kapan batas akhir penerapan HET beras tersebut.
"Sebelum ada nanti keputusan terbaru, ya itu berlaku terus. Sehingga nanti yang jelas kita habis ini langsung duduk, nanti kita akan mungkin akan beberapa kali rapat dengan teman-teman," kata dia.
Harga Acuan Beras Tetap Dilanjutkan

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bahwa rencana penerapan harga acuan beras yang seragam akan tetap dilanjutkan. Meskipun demikian, Bapanas telah menetapkan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium.
I Gusti Ketut Astawa, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, menjelaskan bahwa kenaikan HET beras medium adalah langkah sementara. Hal ini bertujuan untuk mengurangi selisih harga antara beras medium dan premium.
"Itu jangka pendek penyelesaian problem yang ada sekarang. Karena kalau tidak dikeluarkan itu yang jelas penggilingan padi tidak akan berproduksi, akan sangat sulit dia menerapkan harga HET kita. Ini pertimbangan jangka pendeknya," kata Ketut.
Seperti yang telah diketahui, Bapanas menetapkan HET untuk beras medium antara Rp 13.500 hingga Rp 15.500 per kilogram, tergantung pada daerahnya. Kenaikan ini dari sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp 12.500 per kilogram.
Ketut menekankan bahwa rencana untuk membentuk satu harga acuan beras akan terus berjalan. Ke depan, pihak-pihak terkait akan diajak untuk berdiskusi kembali.
"Nanti kita akan duduk bareng-bareng lagi dengan stakeholder tentu mengundang Pak Prof, mengundang Pak Helfi, semua, Ombudsman. Kita duduk bareng-bareng membuat satu kebijakan, satu harganya seperti apa bentuknya," tutur dia.
Ketut juga menegaskan bahwa rencana untuk menetapkan satu harga beras merupakan amanah dari rapat koordinasi terbatas yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.
"Akan tetap dijalankan sudah perintah dari Bapak Menko dalam rakortas," kata dia.
"Saat ini yang disesuaikan adalah medium doang. Biar jarak dispritas kualitas antara premium dan medium biar lebih dekat. Kalau kemarin agak jauh tuh. Kalau jauh ini orang akan larinya sedikit di medium, kemudian larinya ke premium. Kita harapkan dengan begini akan seimbang dia," sambung Ketut menjelaskan.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4598454/original/016574700_1696412490-beras_1.jpg)





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5187168/original/083476600_1744683863-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475935/original/081315100_1768698227-115771.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475841/original/087878400_1768663052-000_932Q8KW.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5197520/original/095088500_1745476635-IMG-20250424-WA0038.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475932/original/049906700_1768695353-115507.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475928/original/032653900_1768693499-IMG-20260117-WA0238.jpg)






















