Kewajiban Neto PII Indonesia Menurun Jadi USD 224,5 Miliar di Kuartal I 2025
Bank Indonesia menilai posisi PII Indonesia kuartal I 2025 tetap sehat.

Bank Indonesia (BI) mencatat posisi kewajiban neto Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal I 2025 mengalami penurunan menjadi USD 224,5 miliar, dibandingkan USD 245,7 miliar pada kuartal IV 2024.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan penurunan kewajiban neto tersebut disebabkan oleh peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN) dan penurunan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
“Posisi AFLN Indonesia pada akhir kuartal I 2025 tercatat sebesar USD 533,1 miliar, naik 1,9 persen dibandingkan USD 523,1 miliar pada kuartal IV 2024. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan investasi penduduk pada berbagai instrumen finansial luar negeri,” ujar Denny, Rabu (11/6).
Hampir seluruh komponen AFLN meningkat, terutama aset investasi dalam bentuk pinjaman dan piutang usaha. Selain itu, pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mata uang global dan kenaikan harga emas internasional turut mendukung peningkatan AFLN.
Sementara itu, posisi KFLN Indonesia menurun menjadi USD 757,6 miliar pada kuartal I 2025, turun 1,5 persen dari USD 768,8 miliar pada kuartal sebelumnya. Penurunan ini terjadi meski aliran masuk modal asing pada investasi langsung dan portofolio tetap solid.
Investasi langsung masih mencatat surplus, mencerminkan optimisme investor terhadap prospek ekonomi domestik. Namun, penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menyebabkan nilai instrumen keuangan domestik menurun dan memengaruhi posisi KFLN.
Bank Indonesia menilai posisi PII Indonesia kuartal I 2025 tetap sehat dan mampu mendukung ketahanan eksternal, dengan rasio PII terhadap PDB sebesar 16,0 persen, lebih rendah dibandingkan 17,6 persen pada kuartal IV 2024.
Struktur kewajiban PII Indonesia didominasi oleh instrumen berjangka panjang sebesar 91,9 persen, terutama dalam bentuk investasi langsung.
Ke depan, BI akan terus memantau dinamika perekonomian global dan potensi risiko terhadap kewajiban neto PII guna menjaga ketahanan sektor eksternal melalui sinergi kebijakan dengan pemerintah dan otoritas terkait.



























:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523436/original/088155600_1772816651-1001064690.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523431/original/011866200_1772816106-260254.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5211473/original/020366100_1746581539-hansi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5519603/original/021723700_1772587901-AP26062748359237.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5343404/original/006730000_1757415749-14689.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523402/original/083790500_1772811975-IMG_2172.jpeg)
















