Margin Fee Bulog 7 Persen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Pemerintah resmi menyepakati penetapan margin fee Bulog sebesar 7 persen. Kebijakan margin fee Bulog ini diharapkan mampu memperkuat layanan pangan dan logistik beras nasional.

Pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan margin fee penugasan bagi Perum Bulog sebesar 7 persen. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan di Jakarta pada Senin (12/1). Penetapan ini bertujuan untuk memperkuat layanan publik, logistik, dan distribusi beras nasional, sekaligus menjaga ketahanan pangan serta keterjangkauan harga bagi masyarakat di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa margin fee 7 persen ini bukan semata keuntungan, melainkan sebuah instrumen penting untuk memperkuat layanan publik Bulog. Tambahan margin ini akan dialokasikan untuk revitalisasi aset, penguatan infrastruktur logistik dan pascapanen, serta peningkatan efisiensi distribusi nasional. Hal ini menunjukkan komitmen Bulog sebagai garda terdepan ketahanan pangan nasional.
Skema penetapan margin fee ini juga mengacu pada asas kesetaraan penugasan BUMN strategis lainnya yang memperoleh margin dalam menjalankan penugasan negara. Dengan adanya kebijakan ini, Bulog diharapkan dapat lebih optimal dalam menjalankan mandat pemerintah, khususnya dalam mendukung swasembada pangan dan stabilisasi harga beras, serta melindungi petani dan menjaga harga yang terjangkau bagi masyarakat.
Penguatan Layanan Pangan Nasional
Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan bahwa penetapan margin fee 7 persen merupakan bentuk kepercayaan dan tanggung jawab besar bagi Bulog. Dana yang terkumpul dari margin ini akan digunakan untuk meningkatkan kapasitas operasional Bulog secara menyeluruh. Ini termasuk modernisasi gudang, perbaikan alat transportasi, dan pengembangan sistem distribusi yang lebih efektif.
Penguatan infrastruktur logistik dan pascapanen menjadi krusial untuk menekan potensi kehilangan hasil panen dan memastikan kualitas beras tetap terjaga hingga sampai ke tangan konsumen. Peningkatan efisiensi distribusi nasional juga akan membantu Bulog menjangkau wilayah-wilayah terpencil dengan lebih baik. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan pangan yang merata dan stabil di seluruh pelosok Indonesia.
Kebijakan ini juga mendukung penuh visi pemerintah menuju sistem pangan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berdaulat. Dengan adanya dukungan finansial yang lebih memadai, Bulog dapat berperan lebih aktif dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, yang merupakan salah satu pilar utama ketahanan nasional.
Tindak Lanjut Evaluasi Penugasan
Penetapan margin fee 7 persen ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi menyeluruh atas beban penugasan publik yang selama ini diemban Bulog. Sebelumnya, margin yang berlaku sejak tahun 2014 hanya sebesar Rp50 per kilogram, yang dinilai sangat terbatas.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menegaskan bahwa keputusan margin fee 7 persen telah melalui perhitungan cermat lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Awalnya, ada usulan sebesar 10 persen, namun pemerintah menyepakati angka 7 persen.
Zulhas menambahkan, margin yang sangat terbatas sebelumnya membuat ruang gerak Bulog tidak memadai untuk menutup biaya operasional dan distribusi yang tinggi, terutama ke wilayah-wilayah dengan tantangan geografis. Skema baru ini diharapkan mampu memberikan ruang keberlanjutan finansial bagi Bulog agar semakin optimal menjalankan mandat pemerintah.
Perhitungan Lintas Kementerian
Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa perhitungan margin fee ini dilakukan bersama dengan Kementerian Keuangan dan BPKP untuk memastikan akuntabilitas dan efisiensi. Margin ini utamanya ditujukan untuk menjamin pelaksanaan kebijakan beras satu harga di seluruh Indonesia.
Tantangan geografis Indonesia yang beragam membutuhkan biaya logistik dan distribusi yang tidak sedikit. Dengan margin yang lebih memadai, Bulog dapat menutupi biaya-biaya tersebut tanpa harus mengorbankan kualitas layanan atau menaikkan harga di tingkat konsumen. Ini adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat.
Pemerintah menilai penguatan pembiayaan dan peran Bulog menjadi kunci dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga beras, sekaligus memastikan distribusi pangan yang lebih merata di seluruh wilayah Indonesia. Dukungan pembiayaan juga diberikan melalui skema pinjaman berbunga rendah agar tidak membebani operasional Bulog.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5473406/original/018329500_1768441757-Real_Madrid_vs_Albacete_debut_Arbeloa-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475371/original/033901300_1768585843-IMG_2590.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474672/original/039878600_1768528837-WhatsApp_Image_2026-01-16_at_08.49.17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2982506/original/051530500_1575123274-BORGOL-Ridlo.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5357651/original/076578000_1758536150-616b3847-bf9b-4f66-9950-991a1c466855.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475249/original/075022200_1768559374-Jenazah_warga_Pati_dibawa_menggunakan_perahu_menuju_pemakaman.png)












