Wamenkum Harap Tugas Satpol PP Lebih Profesional dengan KUHP Baru
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej berharap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat menjalankan tugasnya lebih profesional berkat pemahaman mendalam terhadap KUHP baru yang humanis dan berkeadilan.

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menyuarakan harapannya agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional. Ia juga berharap mereka bertindak secara proporsional dan berorientasi pada keadilan. Harapan ini terkait erat dengan pemahaman mendalam terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Pernyataan penting tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi KUHP baru yang berlangsung di Palembang, Sumatera Selatan, pada Rabu (16/1). Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kapasitas aparat daerah dalam penegakan hukum. Hal ini juga bertujuan untuk menyelaraskan praktik di lapangan dengan semangat pembaruan hukum nasional.
KUHP baru hadir sebagai hasil pembaruan hukum pidana nasional yang lebih berkeadilan dan humanis. Undang-undang ini juga secara tegas mencerminkan nilai-nilai Pancasila serta kearifan lokal bangsa Indonesia. Ini menjadi landasan penting bagi tugas Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum.
Peran Strategis Satpol PP dan Urgensi Sosialisasi KUHP Baru
Wamenkum Edward Omar Sharif Hiariej, yang akrab disapa Eddy, secara khusus menekankan peran strategis Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum. Mereka juga memiliki tanggung jawab besar atas penegakan peraturan daerah (perda) di berbagai wilayah Indonesia. Oleh karena itu, pemahaman hukum yang kuat sangatlah esensial.
Sosialisasi KUHP baru kepada seluruh aparat daerah, termasuk jajaran Satpol PP, menjadi sangat krusial. Langkah ini memastikan bahwa setiap pelaksanaan tugas penegakan perda selalu selaras dengan ketentuan hukum nasional yang berlaku. Ini juga mencegah potensi penyalahgunaan wewenang di lapangan.
Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, pemahaman yang komprehensif terhadap KUHP baru dapat terbangun sejak dini di kalangan Satpol PP. Pemahaman yang kuat akan mendukung penerapan hukum pidana nasional secara efektif dan sesuai tujuan pembaruan hukum di masa mendatang. Hal ini juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja mereka.
Komitmen Pemerintah Daerah dalam Implementasi KUHP Baru
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menyambut baik kunjungan dan inisiatif sosialisasi KUHP baru ini. Ia menegaskan komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mendukung penuh implementasi hukum baru tersebut. Komitmen ini mencerminkan keseriusan dalam reformasi hukum.
Dukungan ini diwujudkan melalui berbagai upaya, termasuk peningkatan kapasitas aparatur serta koordinasi lintas sektor yang lebih erat. Tujuannya adalah memastikan pemahaman dan penerapan KUHP baru berjalan optimal di seluruh wilayah. Langkah ini juga diharapkan menciptakan harmonisasi antara pusat dan daerah.
Dalam kunjungan tersebut, Wamenkum disambut langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, didampingi Kasatpol PP Sumsel. Momen ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mendukung implementasi KUHP dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru. Kolaborasi ini penting untuk keberhasilan reformasi hukum.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh jajaran Satpol PP Provinsi Sumatera Selatan. Forum ini juga menjadi ruang dialog interaktif yang berharga untuk membahas substansi KUHP baru dan implikasinya terhadap tugas serta fungsi pemerintah daerah. Pertukaran informasi ini krusial untuk adaptasi di lapangan.
- Lebih berkeadilan.
- Lebih humanis.
- Mencerminkan nilai-nilai Pancasila.
- Mengakomodasi kearifan lokal.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5473406/original/018329500_1768441757-Real_Madrid_vs_Albacete_debut_Arbeloa-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475371/original/033901300_1768585843-IMG_2590.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474672/original/039878600_1768528837-WhatsApp_Image_2026-01-16_at_08.49.17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2982506/original/051530500_1575123274-BORGOL-Ridlo.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5357651/original/076578000_1758536150-616b3847-bf9b-4f66-9950-991a1c466855.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475249/original/075022200_1768559374-Jenazah_warga_Pati_dibawa_menggunakan_perahu_menuju_pemakaman.png)




















