Solusi Tuntutan Demo Ojol
Demo membawa cukup banyak tuntutan, salah satunya meminta tarif pemotongan aplikasi diturunkan menjadi 10 persen.

Aksi demo besar-besaran driver ojol (ojek online) dan taksi online sudah digelar Selasa (21/5) kemarin. Demo membawa cukup banyak tuntutan, salah satunya meminta tarif pemotongan aplikasi diturunkan menjadi 10 persen.
Saat ini, tarif pemotongan aplikasi diklaim bervariatif. Mulai 20 hingga 50 persen. Berbeda dengan Kepmenhub KP Nomor 1001 Tahun 2022 yang mengatur batas maksimal potongan aplikasi sebesar 20%.
Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES), Suroto menilai, demokratisasi ekonomi dapat menjadi salah satu solusi bagi tuntutan mitra pengemudi ojek daring/online (ojol) kepada perusahaan berbasis aplikasi (aplikator) transportasi.
"Dengan sistem kepemilikan yang terbuka, maka semua menjadi transparan dan tidak lagi ada yang dirugikan. Sementara, pemerintah dapat menjadi wasit yang adil bagi semua," kata Suroto, Rabu (21/5).
"Demikianlah, seharusnya sistem demokratisasi ekonomi terjadi dan ekonomi gotong royong dan sistem ekonomi Pancasila dipraktikkan," ujarnya menambahkan.
Adapun keterbukaan ini, lanjut Suroto, salah satunya bisa dicapai melalui rapat umum perusahaan yang melibatkan para pihak terkait.
"Rapat umum perusahaan, di mana penentuan kebijakan perusahaan akan menjadi tempat yang paling menentukan seluruh kebijakan yang adil. Tarif ditentukan bersama, keuntungan dibagi bersama, dan beban ditanggung bersama," ujar Suroto.
RUU Transportasi Online
Menjawab tuntutan driver ojol, DPR mulai menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Transportasi Online hari ini.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, keputusan ini diambil setelah DPR melihat dinamika yang terjadi seputar isu transportasi online.
"Dengan berbagai pertimbangan yang terjadi serta masukan dari pihak-pihak terkait termasuk Ojol, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membuat Rancangan Undang-Undang Transportasi Online," kata Dasco, dikutip dari Antara.
Pembahasan RUU Transportasi Online ini dipimpin Komisi V DPR. Perwakilan transportasi online dipanggil. Rapat ini diharapkan dapat mematangkan naskah akademik hingga masukan-masukan dari masyarakat.



























:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523289/original/085319700_1772799874-IMG_2126.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523266/original/008018700_1772798368-IMG_8865.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523084/original/092448800_1772788632-Jepretan_Layar_2026-03-04_pukul_16.12.24.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/3053460/original/085562800_1582011008-20200218-Layanan-Lansia-dan-Disabilitas-di-Perpustakaan-Nasional-ANGGA-9.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5235659/original/024370500_1748427364-kursi_roda2.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523180/original/008500300_1772793409-4604.jpg)























