Eks Dirut ASDP Ungkap Keuntungan dari Proses Akuisisi PT Jembatan Nusantara

6 November 2025 17:03 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 25 November 2025 18:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Eks Dirut ASDP Ungkap Keuntungan dari Proses Akuisisi PT Jembatan Nusantara
Eks Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, mengungkapkan sejumlah keuntungan yang diperoleh dalam akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).
kumparanNEWS
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. Foto: Dok. Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. Foto: Dok. Pribadi
Eks Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, mengungkapkan sejumlah keuntungan yang diperoleh dari hasil akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN).
Hal itu disampaikan Ira saat membacakan nota pembelaannya atau pleidoi dalam sidang lanjutan kasus yang menjeratnya sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/11).
Dalam kasus itu, Ira didakwa bersama dua mantan direksi PT ASDP lainnya, yakni Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono. Mereka dituding melakukan korupsi dalam proses akuisisi PT JN dan mengakibatkan negara rugi Rp 1,253 triliun.
Dalam nota pembelaannya, Ira membeberkan bahwa sejatinya dampak proses akuisisi PT JN oleh PT ASDP yakni meningkatkan market share dari 23 persen menjadi 33,7 persen.
"Kami menunjukkan bahwa akuisisi ini dampaknya ini, tujuan pertama adalah meningkatkan market share yang tadinya 23 persen menjadi 33,7 persen," ujar Ira membacakan nota pembelaannya.
Eks Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi (kiri), saat sidang pleidoi terkait kasus dugaan korupsi dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/11/2025). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Selain itu, terjadi peningkatan pendapatan per kapal setiap tahunnya. Dari yang sebelumnya hanya mengantongi sekitar Rp 7,41 miliar per tahun menjadi Rp 12 miliar per tahun.
"Kapal-kapal, tadinya pendapatannya adalah Rp 7,41 miliar per tahun, pada tahun-tahun ini menjadi 12, di atas Rp 12 miliar per tahun per kapal," papar Ira.
Kemudian, porsi pendapatan rute komersial terhadap perintis juga makin meningkat. Sebelum akuisisi, kata Ira, pendapatan jalur komersial hanya sekitar 70 persen dan pendapatan jalur perintis sebesar 30 persen.
Namun, setelah akuisisi, pendapatan rute komersial pun meningkat menjadi 83 persen, dengan sisanya merupakan pendapatan jalur perintis.
"Dengan demikian, sektor komersial ini dapat membantu keberlangsungan layanan di perintis yang merepotkan ASDP 70% dari seluruh kegiatan operasionalnya," terangnya.
Lalu, Ira menjelaskan bahwa proses akuisisi itu turut meningkatkan pendapatan PT JN menjadi Rp 600 miliar per tahun.
"Pendapatan Jembatan Nusantara Rp 600 miliar per tahun, kemudian utangnya juga sudah bisa dibayar dan makin turun," ujar dia.
Terdakwa kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Jembatan Nusantara (PT JN) pada 2019-2022 Ira Puspadewi (tengah) keluar ruang sidang usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/10/2025). Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
Tak hanya itu, realisasi pendapatan PT JN juga lebih besar dibandingkan dengan pendapatan yang diperkirakan menurut kajian. Dengan begitu, Ira menyebut bahwa proses akuisisi itu turut menjaga keberlangsungan layanan di daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
"Artinya apa, Yang Mulia, mohon izin dengan kerendahan hati, kami sampaikan ini adalah perusahaan yang punya masa depan, ini perusahaan yang jika dikelola dengan baik akan menopang keberlangsungan pelayanan di daerah 3T," kata Ira.
Lebih lanjut, Ira pun mengaku heran dengan tuduhan jaksa dan mempertanyakan angka kerugian negara yang ditimbulkan dalam proses akuisisi PT JN.
"Bagaimana mungkin perusahaan seperti ini yang punya masa depan dinilai seharga Rp 19 miliar? Sehingga, tuduhan terhadap kami yaitu korupsi Rp 1,253 triliun itu dari mana, Yang Mulia?" ucap Ira.
"Ini adalah perusahaan yang punya masa depan dan [justru] dihargai hanya Rp 19 miliar," pungkasnya.
Trending Now