Korut ingin balik ke meja perundingan

Pemerintah Korea Utara menyatakan berniat segera kembali ke meja perundingan enam pihak dengan syarat diakui sebagai negara berkedudukan setara dengan negara lain dalam dialog itu.
Pernyataan ini disampaikan Menlu Pak Ui-Chun dalam pertemuan dengan Menlu Marty Natalegawa di Jakarta.
Menlu Marty Natalegawa dan Menlu Pak membahas situasi yang tegang di Semenanjung Korea.
Dalam kesempatan tersebut pihak Utara mengulang kembali bantahan bahwa negara itu terlibat penenggelaman kapal Cheonan milik Korea Selatan.
Setelah serangkaian perang pernyataan di media, Korea Utara menurut Marty bersedia mengikuti desakan dunia internasional agar segera kembali ke meja perundingan dalam formula dialog enam negara (six party talks).
Namun Menlu Pak menyatakaan kesediaan itu disertai syarat.
"Dengan catatan bahwa perundingan itu harus menghormati prinsip kesetaraan," kata Marty menirukan pernyataan Pak.
Tiga jam

Dalam pembicaraan hampir tiga jam di Kantor Kementrian Luar negeri, menurut Marty, yang dimaksud setara oleh Korut mengacu pada kesepakatan pertemuan enam pihak tahun 2005.
"Antara lain yang dikedepankan adalah konsep penghormatan terhadap kedaulatan DPRK sesuai persetujuan tahun 2005."
Dalam kesepakatan bersama yang ditandatangani pada tahun 2005 itu Korea Utara menyatakan sepakat untuk memulai perlucutan senjata nuklirnya.
Juga disebutkan bahwa Korea Utara dan Amerika Serikat akan saling menghormati kedaulatan masing-masing pihak, hidup berdampingan serta memulai upaya normalisasi hubungan diplomatiknya.
Namun akibat insiden penenggelaman Kapal Perang Korsel Cheonam, Menteri Luar negeri AS Hillary Clinton mengumumkan sanksi baru terhadap Korut dalam bentuk larangan menjual senjata serta barang mewah ke negara itu.
AS juga mengadakan latihan perang bersama dengan Korsel, sebagai bentuk dukungan setelah insiden Cheonan.
Korea Utara membalas dengan mengatakan akan memberi respon tindakan fisik bila merasa ada ancaman terhadap keberadaan mereka.





























