Mesir larang Mubarak bepergian

Sumber gambar, BBC World Service
Jaksa penuntut umum Mesir mengeluarkan larangan bepergian bagi mantan presiden Husni Mubarak dan keluarganya.
Juru bicara kantor kejaksaan Mesir mengatakan perintah itu juga meliputi pembekuan uang dan aset keluarga itu.
<link type="page"><caption> Husni Mubarak mundur</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2011/02/110211_egyptmubarak.shtml" platform="highweb"/></link> tanggal 11 Februari dalam aksi protes massal rakyat setelah hampir 30 tahun berkuasa .
Dia diyakini dalam keadaan sakit dan tinggal di vilanya di Sharm el-Sheikh, namun Mubarak tidak pernah tampil di depan umum sejak mundur.
Mubarak menyerahkan kekuasaan kepada<link type="page"><caption> militer yang kemudian menunjuk satu pemerintah sementara</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2011/02/110215_mesir_konstituti.shtml" platform="highweb"/></link> untuk membuat Undang-Undang Dasar baru dan menyelenggarakan pemilu.
Kantor berita Reuters melaporkan bahwa kantor kejaksaan mengatakan larangan berpergian dan pembekuan aset dikeluarkan sementara pengaduan terhadap keluarga Mubarak sedang diselidiki.

























