Senat AS mendukung sanksi atas Iran

Sumber gambar, AFP
Senat Amerika Serikat secara bulat mendukung sanksi ekonomi yang lebih berat atas Iran dengan suara 100 dibanding nol.
Perubahan undang-undang yang disahkan tersebut mencakup sanksi atas perusahaan-perusahaan asing yang melakukan bisnis dengan Bank Sentral Iran.
Dengan sanksi baru ini maka bank-bank asing yang melakukan bisnis dengan Bank Sentral Iran akan dikeluarkan dari sistem keuangan Amerika.
Senat merencanakan sanksi baru diberlakukan dengan waktu enam bulan sebagai masa 'persiapan' bagi pasar minyak untuk menyesuaikan diri.
Para anggota Senat dari Partai Republik dan Demokrat berpendapat peningkatan sanksi menjadi alat diplomasi untuk mengekang ambisi nuklir Iran.
Sasaran akhir yang ingin dicapai adalah menghambat aliran pendapatan masuk ke industri perminyakan Iran melalui Bank Sentral, seperti dilaporkan wartawan BBC Steve Kingston.
Mengganggu pasar minyak
Bagaimanapun pemberlakukan undang-undang masih harus disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan Presiden Barack Obama, yang sejauh ini bersikap skeptis atas sanksi yang lebih berat tersebut.

Sumber gambar, Reuters
Gedung Putih mendukung sanksi atas lembaga-lembaga keuangan Iran dan juga melarang bank-bank Amerika berhubungan dengan Bank Sentral Iran.
Selain itu ada kekhawatiran jika bank-bank asing dilibatkan maka bisa mengganggu pasar minyak dunia.
Pada sisi lain muncul juga kekhawatiran akan membuat negara-negara lain yang terkena sanksi justru menolak bersekutu dengan Amerika dalam menentang program nuklir Iran.
Wartawan BBC melaporkan jika tidak dicapai kompromi, Presiden Obama kemungkinan akan memveto langkah tersebut, yang menjadi bagian dari undang-undang pertahanan.
Adapun sanksi baru Uni Eropa berupa daftar hitam 180 perusahaan Iran yang dilarang melakukan bisnis dengan Uni Eropa namun tidak sampai menerapkan embargo atas minyak Iran karena sejumlah negara anggotanya tergantung pada minyak Iran.
Rangkaian sanksi baru atas Iran ini ditempuh negara-negara Barat setelah laporan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA) beberapa waktu lalu menyimpulkan bahwa Iran mengembangkan program nuklir yang bisa digunakan sebagai senjata.
Iran berulang kali menegaskan bahwa progam nuklirnya untuk kepentingan damai.





























