Tahanan Korut akan diberikan amnesti

Sumber gambar, Reuters
Korea Utara akan memberikan pengampunan atau amnesti kepada sejumlah tahanan sebagai penghormatan bagi dua pemimpinnya yang telah meninggal.
Kantor Berita pemerintah Korut KCNA mengatakan amnesti akan diberikan mulai 1 Februari nanti, untuk menghormati Kim Jong-il yang meninggal bulan lalu, dan ayahnya Kim Il-sung.
Tidak ada informasi berapa banyak jumlah atau identitas tahanan yang akan dibebaskan.
Organisasi Amnesty International memperkirakan sekitar 200.000 orang dipenjara sebagai tanahan politik, di seluruh Korut.
KCNA mengatakan amnesti mengandung hal "mulia, penuh kebajikan, mencakup seluruh kebijakan poltik Presiden Kim Il-sung dan pemimpin Kim Jong-il".
Peringatan
Tahun ini merupakan peringatan ke 70 tahun hari ulang tahun Kim Jong-il dan satu abad ayahnya.
Kim meninggal pada 17 Desember karena serangan jantung. Dia telah memerintah Korea Utara sejak kematian ayahnya pada 1994. Selama berkuasa dia memiliki catatan pelanggaran HAM yang buruk.
Penerusnya adalah anaknya Kim Jong-un, yang diyakini berusia akhir 20-an, dan memiliki sedikit pengalaman politik.
Tahun lalu organisasi Amnesty International mengatakan yakin ada perluasan kamp penjara di Korea Utara.
Pernyataan itu disampaikan berdasarkan pada gambar citra satelit yang memperlihatkan ukuran kam lebih luas.
Organisasi itu mengutip kesaksian dari mantan tahanan yang menggambarkan penyiksaan oleh rejim, kelaparan dan kerja paksa dilakukan dalam kam penjara tersebut.





























