Warga Burma unjuk rasa menentang penjatahan listrik

Sumber gambar, AFP
Pemerintah Burma meminta agar warga memahami keputusan penjatahan aliran listrik setelah sekitar 1.500 orang melakukan unjuk rasa di Mandalay untuk menentangnya.
Para pengunjuk rasa memasang lilin dan membawa sejumlah plakat yang memprotes penjatahan listrik pada Senin (21/05) malam. Sebagian warga mengaku hanya mendapat jatah pasokan listrik selama empat jam dalam sehari.
Hari ini, Selasa 22 Mei, koran New Light of Myanmar -yang merupakan corong pemerintah Burma- menurunkan berita yang membuat pernyataan dari Kementrian Tenaga Listrik bahwa konsumsi yang tinggi pada musim panas yang menyebabkan kekurangan aliran listrik.
"Warga diminta memahami situasi terbaru bahwa listrik disalurkan kepada khalayak umum secara bergantian."
Harian itu juga menyebutkan bahwa menara listrik yang terletak di kawasan Shan dirusak oleh kelompok pemberontak pada Sabtu pekan lalu sehingga memperburuk pasokan listrik.
Bagaimanapun berita tidak merujuk pada unjuk rasa menentang penjatahan listrik Senin kemain.
Sempat ditanyai
Sepuluh anggota Liga Nasional Demokrasi, LND, pimpinan Aung San Suu Kyi sempat ditanyai aparat keamanan hari ini karena ikut dalam aksi unjuk rasa kemarin.
Namun semuanya sudah dibebaskan dan tidak satu orang pun dikenakan dakwaan resmi.
"Pihak berwenang memperlakukan mereka dengan baik dan setelah itu dibebaskan," kata salah seorang anggota parlemen dari LND, Ohn Kyaing, kepada kantor berita AFP.
Unjuk rasa Senin merupakan yang terbesar sejak protes yang dilakukan para biksu Budha tahun 2007, yang ditanggapi aparat keaman dengan tindakan keras.
Hingga Selasa siang, laporan-laporan menyebutkan sejumlah warga di Mandalay dan Rangoon bersiap-siap untuk kembali menggelar aksi unjuk rasa namun aparat keamanan berupaya mencegahnya.
Wartawan BBC Seksi Burma, Nita May, mengatakan penjatahan listrik sebenarnya bukan hal yang baru di Burma namun untuk pertama kalinya warga melampiaskan kemarahan atas keterbatasan pasokan listrik ini dalam bentuk aksi unjuk rasa terbuka.
Berdasarkan undang-undang baru yang disahkan oleh pemerintah Burma pimpinan Persiden Thein Sein, unjuk rasa dibolehkan selama mendapat izin dari aparat keamanan. Namun unjuk rasa menentang penjatahan aliran listrik ini tidak mendapat izin.





























