FOTO: Kendaraan di Atas Usia 3 Tahun Jadi Target Razia Uji Emisi (merdeka.com)
ADVERTISEMENT
Apabila kendaraan tersebut tidak lolos uji emisi, maka polisi akan mengenakan sanksi tilang untuk kendaraan roda dua tidak lolos uji emisi sebesar Rp250 ribu dan untuk kendaraan roda empat sebesar Rp500 ribu.
Sementara Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menegaskan, tak semua kendaraan berusia lebih dari 3 tahun dikenakan sanksi saat tilang uji emisi diberlakukan. Kendaraan di atas tiga tahun tidak akan ditilang jika dinyatakan lulus uji emisi.
Kepala Dinas LH DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, kendaraan yang usianya tiga tahun lebih bukanlah target sasaran saat razia. Namun, kendaraan itu akan diberhentikan untuk diperiksa apakah ada riwayat melakukan uji emisi.
Sebab, Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor mengatur bahwa kendaraan yang diharuskan menjalani uji emisi mencakup mobil penumpang perseorangan dan sepeda motor yang beroperasi di wilayah Provinsi DKI Jakarta dengan usia lebih dari tiga tahun.
Warga mendapatkan pakaian layak pakai dan bahan makanan gratis pada kegiatan berbagi yang digelar di permukiman RT 02/RW 04 Jati Padang, Jakarta Selatan/
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengeksekusi dan menyerahkan aset hasil kejahatan perjudian online senilai Rp58,18 miliar kepada negara.
Kebakaran besar terjadi di kota pesisir Tyre di Lebanon selatan setelah serangan udara Israel menghantam ladang tenaga surya dan fasilitas pembangkit listrik.
Kualitas udara Jakarta hari ini tidak sehat bagi kelompok sensitif, menempati urutan ke-4 terburuk di Indonesia. Ketahui penyebab dan langkah mitigasi yang disarankan.
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melanjutkan penyemprotan water mist di Jalan Fatmawati-TB Simatupang untuk menekan polusi udara dan meningkatkan kualitas udara kota.
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara menggelar uji emisi gratis untuk menjaga kualitas udara, bahkan ada satu motor yang gagal lulus. Simak lokasi dan manfaatnya!