Polusi Jakarta
Berita Utama



- gubernur jakartaPramono Anung-Rano Karno Diminta Tegas: Pembakar Sampah Sembarangan Didenda Rp500.000

- berita updateVIDEO: Menohok! Komjen Dharma Bongkar Liciknya Pandemi Hingga Lembaga Jahat di Balik Polusi Jakarta

- berita analisisSembilan Rekomendasi Atasi Polusi Udara di Jakarta, dari Penerapan Jalan Berbayar Hingga Relokasi Industri


- berita updateIni Gagasan Tiga Cagub DKI Atasi Polusi: Ada yang Teknologi Tanpa Lampu Merah Hingga Truk Embun


- polusiStudi: Truk Jadi Kontributor Terbesar Polutan di Jakarta dan Sepeda Motor Penyumbang Emisi Karbon Monoksida

Berita Terbaru
Berita Populer
Warga Temukan Fotokopi KTP Atas Nama Yoga, Diduga Korban Pesawat ATR 400 Jatuh di Maros
Polda Sulsel Bentuk Tim DVI dan Undang Keluarga Korban Pesawat Indonesia Air Transport
Tiga Pegawai KKP dari PSDKP Jadi Penumpang Pesawat ATR 42-400, Salah Satunya Analis Kapal Pengawas
Hilang Kontak di Maros, KNKT Belum Bisa Pastikan Pesawat Indonesia Air Transport Tabrak Gunung
Heli Caracal TNI Temukan Titik Api di Pegunungan Maros, Diduga Lokasi Pesawat ATR 400 Hilang
Berita Utama Lainnya

Pj Gubernur ingin para pemilik gedung memasang water mist sebelum 11 September.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengambil beberapa langkah untuk mengatasi masalah polusi udara tersebut.

Water mist sudah terpasang di gedung Balai Kota, kemudian semua kantor wali kota dan tiga gedung swasta di DKI.

"Saya prioritaskan penanganan lingkungan dan polusi udara. Kalau saya terpilih," kata Cak Imin.

Setiap kendaraan yang sudah, belum, ataupun tidak lulus uji emisi akan terdeteksi di sepuluh lokasi parkir milik Pemprov DKI melalui pelat kendaraan.

Luhut melihat sampai hari ini penyebab utama polusi paling banyak masih berasal dari pembuangan emisi karbon pada sektor transportasi.

Menyemprot kabut air ke udara sebagai langkah untuk mengurangi polusi udara di Jakarta.

Polusi di Jakarta makin parah dan ini masih menjadi PR pemerintah.

Masyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melalui Bagian Umum dan Protokol (Umprot) membuat alat yang bisa menangkap polutan di udara.



















