OJK Ungkap Efek Pelemahan Rupiah ke Sektor Perbankan
Dia menambahkan, jika melihat data per Februari 2025, risiko pasar terkait dengan nilai tukar memang masih sangat terkendali.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkapkan risiko pelemahan nilai tukar Rupiah yang hampir menyentuh angka Rp17.000 per dolar Amerika Serikat terhadap perbankan. Menurut dia, efek saat ini tergolong masih sangat rendah.
Dian menjelaskan, kondisi tersebut tercermin dari posisi devisa neto (PDN) perbankan yang saat ini berada di level 1,55 persen. Angka tersebut jauh di bawah ambang batas atau threshold yang ditetapkan sebesar 20 persen.
"Ini dapat dimaknai bahwa sebenarnya eksposur langsung bank terhadap risiko nilai tukar itu relatif kecil ya," ujar Dian dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB), Jumat (11/4).
Dia menambahkan, jika melihat data per Februari 2025, risiko pasar terkait dengan nilai tukar memang masih sangat terkendali.
"Jadi kalau dilihat data per Februari 2025 ini risiko pasar terkait dengan nilai tukar itu tergolong itu sebetulnya masih sangat rendah ya," katanya.
Dian menilai kecilnya eksposur langsung bank terhadap risiko nilai tukar tersebut membuat pelemahan Rupiah tidak akan banyak memberikan dampak secara langsung terhadap neraca perbankan.
Dari sisi penyaluran kredit valas, umumnya kredit yang diberikan dalam mata uang asing tersebut berasal dari produk atau kegiatan berbasis ekspor. Hal ini membuat penerimaan dari debitur juga dalam bentuk valuta asing, sehingga secara alami sudah terlindungi atau naturally hedged.
Oleh karena itu, menurut Dian, pelemahan nilai tukar tidak memberikan tekanan signifikan terhadap kualitas kredit valas perbankan.
"Selanjutnya juga bisa dikatakan bahwa posisi devisa neto bank juga berada dalam posisi yang long. Nah ini artinya bahwa eksposur bank dalam bentuk valutasi di sisi kredit dan surat berharga yang dimiliki justru meningkatkan nilai aset bank saat terjadi depresiasi rupiah. Sehingga berdampak pada peningkatan profitabilitas bank," jelas Dian.
Perbandingan Tahun Sebelumnya
Katanya, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pertumbuhan kredit valas perbankan tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dalam bentuk valas. Pada periode tersebut, kredit valas tumbuh sebesar 16,30 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), sementara pertumbuhan DPK valas sebesar 7,09 persen yoy.
Kondisi itu menyebabkan loan to deposit ratio (LDR) valas meningkat menjadi 81,43 persen, dari posisi tahun sebelumnya yang sebesar 74,98 persen.
"Dalam situasi yang volatile tentu saja saya kira ini close consultation antara pengawas dengan individual bank itu menjadi sangat penting. Saya kira OJK itu sudah pada waktu yang lama," tambah Dian.
Dia juga menegaskan OJK selama ini telah menerapkan pendekatan pengawasan yang lebih intensif kepada masing-masing bank. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap perubahan kondisi global maupun domestik dapat direspons dengan cepat dan tepat oleh industri perbankan nasional.
"OJK menggunakan pendekatan bahwa kita lebih banyak melakukan pengawasan yang lebih intens secara individual ke bank. Nah ini jadi kalau ada perubahan kondisi global maupun domestik kita selalu tentu saja merakukan konsultasi, kita juga selalu memberikan arahan kepada bank," jelasnya.
Lebih lanjut, Dian menegaskan dalam menghadapi volatilitas nilai tukar, perbankan senantiasa didorong untuk memperkuat manajemen risikonya, salah satunya melalui pelaksanaan stress test.
"Nah terkait volatilitas nilai tukar, tentu bank senantiasa didorong untuk menerapkan medismen resiko yang kuat antara lain melalui pelaksanaan stress test," pungkas Dian.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483341/original/030961800_1769382685-Pembangunan_di_atas_danau_di_Depok.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/679846/original/ilustrasi-penganiayaan-140520-andri.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483329/original/055706900_1769381070-Eks_Napiter_di_Lampung_berinisial_JMD.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483328/original/072840600_1769380392-Direktur_Reskrimum_Polda_Sumut__Kombes_Pol_Ricko_Taruna_Mauruh.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483288/original/073482700_1769357867-000_93XG7YK.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5483285/original/058893000_1769356791-Screenshot_20260125_221700_Instagram.jpg)















