Ayah dan Paman Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Bocah 5 Tahun di Garut
Sedangkan kakek korban masih dalam proses pemeriksaan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Garut akhirnya menetapkan dua dari tiga orang terduga pelaku sebagai tersangka.
Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah ayah kandung dan paman korban, sedangkan kakeknya masih dalam pemeriksaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, AKP Joko Prihatin mengatakan bahwa penetapan dua dari tiga orang terduga pelaku sebagai tersangka dilakukan setelah gelar perkara dengan mengacu pada alat bukti yang ada.
“Setelah kita dalami dan dilakukan penyelidikan, kita melakukan gelar perkara dan menemukan 2 alat bukti untuk dilakukan penahanan yaitu dua tersangka yaitu ayah kandungnya sama pamannya. Jadi sudah kita jadikan tersangka dan sudah kita tahan,” kata Joko, Kamis (10/4).
Untuk kakek korban, menurut Joko, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman lebih jauh.
“Untuk sementara yang memenuhi unsur dua pelaku,” ucapnya.
Korban Sangat Dekat dengan Kakek
Dia menjelaskan bahwa penetapan ayah kandung dan paman korban tidak lepas dari keterangan yang diberikan korban anak. Pihaknya setidaknya berulang kali melakukan serangkaian pertanyaan dan ditanyakan berkali-kali.
“Dan jawaban korban yang didampingi dari ibunya, kemudian psikolog, itu selalu konsisten dan menyebutkan pelakunya yaitu dua orang (ayah kandung dan pamannya),” jelasnya.
Adapun kaitan dengan berapa kalinya terduga pelaku melakukan pencabulan terhadap korban, hal tersebut tidak disampaikan.
“Tapi untuk rentang waktunya (kejadian dilakukan) setelah neneknya meninggal. Pengakuan korban hal itu dilakukan setelah neneknya meninggal,” sebutnya.
Dia mengungkapkan bahwa sejak neneknya meninggal, di rumah yang menjadi tempat kejadian perkara, korban tinggal bersama ayah kandung, kakek, dan pamannya.
Dan berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui korban sangat dekat dengan kakeknya. Meski sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, Joko mengaku bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum dari rumah sakit.
“Tapi untuk keterangan dokter sementara bahwa alat kelamin korban sudah rusak,” pungkasnya.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475693/original/008495600_1768641306-IMG_6770.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5473406/original/018329500_1768441757-Real_Madrid_vs_Albacete_debut_Arbeloa-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475371/original/033901300_1768585843-IMG_2590.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474672/original/039878600_1768528837-WhatsApp_Image_2026-01-16_at_08.49.17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2982506/original/051530500_1575123274-BORGOL-Ridlo.jpg)

















