Sorot
{{caption}}
Seskab Teddy: Prabowo Bawa Oleh-oleh Investasi Rp90 Triliun Usai Lawatan ke 3 Negara

{{caption}}
Seskab Teddy Beberkan Isi Pertemuan Tertutup 2,5 Jam Prabowo dan Macron di Paris

{{caption}}
Prabowo Tiba di Tanah Air Usai Lawatan ke Inggris hingga Prancis

{{caption}}
Persita vs Bhayangkara FC: Pendekar Cisadane Buyarkan Kemenangan The Guardians of Saburai

{{caption}}
Klasemen Usai Inter vs Pisa: La Beneamata Makin Berjaya

{{caption}}
Malut United vs Persik: Laskar Kie Raha Terkam Macan Putih 4-0

Topik Terkait
{{caption}}
Peringati HUT RI ke-80, Lapas Pemuda Tangerang Berikan Remisi 2025, 53 Narapidana Langsung Bebas

Kegiatan ini digelar setelah pelaksanaan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Lapangan.

{{caption}}
Empat Napi Lapas Makassar Bebas Usai Dapat Amnesti dari Prabowo, 3 Kasus Makar dan 1 Pembunuhan

Kepala Lapas Kelas I Makassar, Novian Endus Santoso mengatakan sebanyak tujuh narapidana menerima amnesti.

{{caption}}
Prabowo Beri Amnesti 27 Napi di Sumsel, Termasuk ODGJ

Mereka langsung bebas dari lembaga pemasyarakatan sejak 1 Agustus 2025.

{{caption}}
Lapas Terlalu Padat, Prabowo Beri Amnesti kepada 86 Narapidana di Sumut

Kepala Ditjenpas Sumut mengatakan 86 napi itu telah melewati tahapan verifikasi ketat dan bebas dari praktik pungli.

{{caption}}
Prabowo Beri Amnesti, 6 Napi Lapas Cipinang Bebas

Wachid menambahkan, pemberian amnesti adalah amanah negara yang kami laksanakan secara terukur dan akuntabel.

{{caption}}
Bukan Hanya Hasto Kristiyanto, Yulianus Paonganan Terpidana Kasus Penghinaan Jokowi Dapat Amnesti dari Prabowo

Yulianus tersandung kasus ITE dan merupakan narapidana kasus penghinaan terhadap kepala negara.

{{caption}}
Menkum Supratman Ungkap Usulan Narapidana KKB Diberi Amnesti Telah Dilaporkan ke Presiden

Narapidana anggota KKB yang diusulkan untuk diberikan amnesti merupakan tujuh narapidana yang ditahan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Makassar.

{{caption}}
Natalius Pigai Ungkap Alasan Prabowo Beri Amnesti ke Ribuan Narapidana

Narapidana yang akan diberikan amnesti adalah yang ditahan terkait politik, persoalan UU ITE, pengidap penyakit berkepanjangan dan gangguan jiwa.

{{caption}}
HUT ke-79 RI, Kemenkumham Beri Remisi 176.984 Narapidana

Yasonna mengatakan bahwa dirinya sejak awal memimpin Kemenkumham, memiliki keyakinan bahwa setiap warga binaan memiliki hak atas pengurangan hukuman.

{{caption}}
175 Ribu Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ada yang Langsung Bebas

Remisi diberikan kepada narapidana yang tersebar di berbagai daerah

{{caption}}
Tahukah Anda? Over Kapasitas Lapas di Sumut Capai 109 Persen, Ditjenpas Perkuat Program Berintegrasi

Ditjenpas Sumut tengah berupaya keras mengatasi over kapasitas lapas yang mencapai 109 persen. Simak bagaimana program berintegrasi menjadi solusi strategis untuk masalah ini!

{{caption}}
Prabowo dan Menkum Supratman Belum Terpikir Soal Beri Amnesti untuk Immanuel Ebenezer

Wamenaker Immanuel Ebenezer meminta amnesti kepada Presiden Prabowo usai ditetapkan tersangka korupsi oleh KPK.

{{caption}}
Keyakinan KPK, Prabowo Tak Bakal Beri Amnesti ke Immanuel Ebenezer

Seperti diketahui, belakangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto baru saja mendapatkan amnesty yang membuatnya bebas dari penjara.

{{caption}}
Wamenaker Immanuel Ebenezer Minta Maaf ke Presiden Prabowo Usai Tersangka Kasus Pemerasan, Klaim Bukan OTT KPK!

Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3. Benarkah bukan OTT?

{{caption}}
Dasco Sebut Dukungan PDIP Tak Berkaitan dengan Amnesti Hasto

Wakil Ketua DPR itu menegaskan, sebelum kongres PDIP, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri juga sudah menyatakan dukungan ke pemerintahan.

{{caption}}
Hasto Terima Amnesti dari Prabowo, KPK: Tetap Dianggap Korupsi

KPK menyatakan bahwa Hasto masih dianggap bersalah atas tindak pidana korupsi, meskipun ia tidak menjalani hukumannya.

{{caption}}
Yusril Prediksi Penerima Amnesti dan Abolisi Selanjutnya Lebih Banyak, Ini Kriteria Barunya

Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memperkirakan jumlah penerima amnesti dan abolisi ke depan akan meningkat signifikan dengan kriteria baru yang lebih luas. Simak detailnya!

Trending Now