FOTO: Yunus Husein Beberkan Mekanisme Jual Beli Surat Berharga dalam Kasus CMNP vs MNC
Ahli hukum perbankan Yunus Husein menjelaskan mekanisme penerbitan surat berharga bank dalam sidang gugatan CMNP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ahli Hukum Perbankan Yunus Husein menegaskan bahwa surat berharga bank hanya dapat diterbitkan apabila telah didahului oleh transaksi berupa masuknya dana kepada pihak penerbit. Penegasan tersebut disampaikan saat dirinya hadir sebagai saksi ahli dalam sidang gugatan perdata antara PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk dan PT MNC Asia Holding di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/01/2026).
Sidang ini berkaitan dengan transaksi Negotiable Certificate of Deposit yang diterbitkan PT Bank Unibank Tbk pada 1999 untuk kepentingan CMNP, dengan MNC Asia Holding bertindak sebagai arranger atau broker. Dalam perkara tersebut, muncul perbedaan pandangan mengenai karakter transaksi NCD, apakah merupakan tukar menukar atau jual beli sebagaimana tercantum dalam dokumen.
Dalam penjelasannya di persidangan, Yunus memaparkan bahwa praktik umum di sektor perbankan, pasar uang, dan pasar modal mensyaratkan adanya dana yang masuk sebelum surat berharga diterbitkan. Proses tersebut dicatat melalui sistem pembukuan berpasangan atau double entry untuk menjaga keseimbangan neraca keuangan bank, dengan pencatatan kas masuk di satu sisi dan kewajiban bank di sisi lainnya.Ia juga menjelaskan bahwa deposito, termasuk sertifikat deposito, merupakan bukti penyimpanan dana nasabah di bank. Dengan demikian, penerbitan surat berharga tidak dapat terjadi melalui mekanisme tukar menukar, melainkan harus diawali oleh penempatan dana.
Lebih lanjut, Yunus menyampaikan bahwa tanggung jawab atas keabsahan surat berharga sepenuhnya berada pada bank sebagai pihak penerbit, bukan pada broker atau arranger yang memfasilitasi transaksi. Prinsip tersebut sejalan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perbankan, di mana penerbit berkewajiban menjamin legalitas dan keabsahan instrumen keuangan yang dikeluarkannya.
Terkait surat berharga atas bawa, Yunus menjelaskan bahwa kepemilikan ditentukan oleh penguasaan yang sah dan berkelanjutan atas instrumen tersebut. Ia juga menyinggung sejumlah putusan pengadilan sebelumnya yang menyatakan NCD sah, namun kewajiban pembayarannya tetap berada pada bank penerbit dan tidak dijamin oleh pemerintah.


























:strip_icc()/kly-media-production/medias/5357651/original/076578000_1758536150-616b3847-bf9b-4f66-9950-991a1c466855.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475249/original/075022200_1768559374-Jenazah_warga_Pati_dibawa_menggunakan_perahu_menuju_pemakaman.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5158422/original/012721900_1741665141-kata-kata-untuk-stop-bullying.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475190/original/073855700_1768554990-TPA_Benowo_mengubah_sampah_menjadi_energi_listrik.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2818452/original/068180400_1559103065-Screenshot_2019-05-13-17-09-10-899_com.miui.videoplayer.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475125/original/017162900_1768551859-Biawak_terjepit_pintu.png)















