Libur Cuti Bersama, 8.000 Pengunjung Padati Kebun Binatang Ragunan
Selain itu, prakiraan cuaca di sekitar Kebun Binatang Ragunan Jakarta Selatan menunjukkan kondisi berawan.

Pada hari Selasa, 28 Januari 2025, para pekerja yang memanfaatkan hak cuti bersama akan menikmati hari libur. Banyak tempat wisata umum menjadi pilihan bagi mereka yang ingin menghabiskan waktu berkualitas bersama keluarga, termasuk Kebun Binatang Ragunan yang terletak di Jakarta Selatan.
Menurut informasi dari Tim Humas Kebun Binatang Ragunan, Bambang Wahyudi, hingga pukul 10.00 WIB pagi ini, jumlah pengunjung sudah mencapai lebih dari 8.000 orang.
"Rinciannya, 1.606 pengunjung membeli tiket secara online dan 6.517 pengunjung lainnya membeli tiket langsung," ungkap Bambang melalui pesan singkat yang diterima pada hari Selasa (28/1).
Bambang juga menyampaikan bahwa terdapat pengunjung yang datang menggunakan sepeda, dengan rincian 15 orang membeli tiket secara online dan 127 orang membeli tiket offline.
"Jumlah pengunjung yang menggunakan motor mencapai 839, sedangkan mobil berjumlah 854, dan terdapat 7 unit bus yang membawa pengunjung," jelas Bambang.
Selain itu, prakiraan cuaca di sekitar Kebun Binatang Ragunan Jakarta Selatan menunjukkan kondisi berawan dengan suhu mencapai 29 derajat Celsius. Untuk informasi tambahan, kebun binatang ini buka setiap hari dari pukul 07.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Harga tiket masuk untuk anak-anak adalah Rp 3.000 dan untuk dewasa Rp 4.000. Pengunjung yang ingin melihat satwa primata, seperti gorila, akan dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 6.000 pada hari Selasa hingga Jumat, serta Rp 7.500 pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.
Tidak Ada Ganjil Genap
Dengan datangnya long weekend, aturan ganjil genap di Provinsi DKI Jakarta kini menjadi sorotan. Setiap akhir pekan atau hari libur, Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta memiliki jadwal yang perlu diperhatikan oleh para pengendara.
Pada minggu ini, terdapat beberapa hari libur nasional yang berdekatan, yaitu Perayaan Tahun Baru Imlek dan Isra Mikraj. Menurut informasi dari Dishub Jakarta dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, ketentuan ganjil genap bagi kendaraan roda empat di Jakarta akan ditiadakan selama libur Imlek dan Isra Mikraj, yang berlangsung dari tanggal 25 hingga 29 Januari 2025.
"Sehubung dengan peringatan Isra Mikraj dan perayaan Tahun Baru Imlek ketentuan Ganjil Genap pada 27 sampai 29 Januari 2025 di wilayah DKI Jakarta ditiadakan," demikian pernyataan yang diungkapkan melalui akun X resmi (@TMCPoldaMetro).
Diketahui bahwa keputusan untuk meliburkan ketentuan ini berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa aturan ganjil genap tidak berlaku pada hari-hari libur nasional.
Selain itu, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani oleh tiga menteri, minggu ini juga ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Isra Mikraj dan merayakan Imlek.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475812/original/099904100_1768657086-Serpihan.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5432495/original/005614800_1764809441-000_86ZV73K.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5462366/original/095961900_1767572953-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475849/original/036253300_1768664192-20260117_192835.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475854/original/014289600_1768664377-114456.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475845/original/086013600_1768663765-114070.jpg)



















