Menteri P2MI: 101 WNI di Kamboja Sudah Berangsur Dipulangkan
Ia menjelaskan, Kamboja bukanlah negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Mukhtarudin mencatat bahwa pemerintah sudah memulangkan hampir seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi pekerja migran ilegal di Kamboja. Pemulangan ratusan WNI itu dilakukan secara bertahap.
"Ada 101 warga negara Indonesia yang di Kamboja kemarin, sudah berangsur-angsur dipulangkan. Mungkin sudah hampir selesai pulang semuanya ke Indonesia,” kata Mukhtarudin di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (29/10).
Ia menjelaskan, Kamboja bukanlah negara tujuan penempatan pekerja migran Indonesia yang ditetapkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, Mukhtarudin memastikan, WNI yang bekerja di Kamboja tersebut diberangkatkan tanpa prosedur yang jelas alias ilegal.
"Yang terjadi sekarang berarti berangkatnya unprosedural, kemudian juga ya mungkin ya secara lebih ekstrem disebut ilegal. Dan tentu dia berangkatnya juga dengan mandiri, kemudian juga melalui perusahaan-perusahaan yang tidak resmi, yang tidak terdaftar di BP2MI," terang Mukhtarudin.
Dia menegaskan, perusahaan penyalur tenaga kerja migran harusnya terdaftar secara resmi di Kementerian P2MI. Selain itu, Kementerian P2MI juga menetapkan syarat ketat negara yang menjadi penempatan pekerja migran.
Syarat Jadi Negara Penempatan Pekerja Migran
"Paling tidak ada tiga syarat. Pertama, dari sisi perlindungannya, jaminan sosialnya, regulasinya seperti apa. Kemudian kita harus bikin agreement atau MoU dulu. Jadi didalami dulu semuanya, baru kita tetapkan sebagai penempatan dan daerah itu aman atau tidak," katanya.
Sampai saat ini, lanjut dia Indonesia belum menetapkan Kamboja sebagai tujuan negara penempatan pekerja migran. Namun, WNI yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dipastikan bakal dibantu untuk dipulangkan.
"Tetapi, jika ada warga negara Indonesia yang sudah telanjur berangkat, tertipu, TPPO, dan lain, kalau ada bermasalah, ya sebagai pemerintah dan negara, kami juga wajib hadir, memfasilitasi, membantu, memulangkan,” ujar Mukhtarudin.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5187168/original/083476600_1744683863-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475935/original/081315100_1768698227-115771.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475841/original/087878400_1768663052-000_932Q8KW.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5197520/original/095088500_1745476635-IMG-20250424-WA0038.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475932/original/049906700_1768695353-115507.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475928/original/032653900_1768693499-IMG-20260117-WA0238.jpg)














