Muncul Video Rizki Bantah Korban TPPO ke Kamboja, Keluarga Ungkap Aneka Kejanggalan
Dalam tayangan tersebut, ia menyatakan bahwa video itu dibuat untuk mengklarifikasi kabar dirinya yang diduga jadi korban TPPO.

Rizki Nurfadilah (18), pemuda asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pihak keluarga menjelaskan semula remaja itu mendapat penawaran seleksi masuk tim sepak bola di Medan, Sumatera Utara, dari kenalannya di Facebook. Namun, ia justru berada di Kamboja menjalani pekerjaan sebagai Scammer.
Belakangan, muncul dua video Rizki di media sosial. Dalam tayangan tersebut, ia menyatakan bahwa video itu dibuat untuk mengklarifikasi kabar dirinya yang diduga jadi korban TPPO. Dalam tayangan itu ia menyatakan keberadaannya di Kamboja merupakan keinginannya sendiri.
"Nama saya Rizki Nur Fadhila, saya ingin meluruskan fakta terkait isu yang beredar itu tidak benar, keberangkatan saya ke Kamboja merupakan keinginan saya sendiri dan tidak ada paksaan," ujarnya dikutip dari sebuah akun TikTok, Rabu (19/11/2025).
"Kondisi saya di sini (Kamboja) baik-baik saja, tadi saya sudah diberi makan, itu dibikin cerita karena saya ingin cepat pulang," imbuh dia.
Di video yang lain, Rizki mengungkapkan hal yang kurang lebih senada. Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa mendapat kekerasan.
"Nama saya Rizki Nur Fadhila saya dari Bandung, berangkat ke sini tidak ada pemaksaan, apalagi kekerasan, intinya saya ingin pulang ke sana karena saya tidak betah di sini," terangnya.
Keluarga Sempat Diminta Buat Video, Duga Rizki Dalam Tekanan
Pihak keluarga pun telah bicara soal beredarnya video tersebut. Menurut Imas, nenek Rizki, sebelum video tersebut beredar pihak keluarga sempat mendapat permintaan membuat video klarifikasi pembantahan atas video sebelumnya yang dibuat keluarga dan menyatakan Rizki diduga korban TPPO.
“Sebelum ada video itu pelaku sempat minta saya buat klarifikasi atas video ibu kalau rizki gak di paksa datang ke kamboja bukan atas paksaan gitu karena rizki tau akan berangkat ke kamboja," terang Imas, Rabu (19/11).
Lebih lanjut, menurut Imas ada yang aneh dari gelagat cucunya dalam tayangan video itu. Dia menduga, Rizki menyampaikan pernyataan pada video itu di bawah tekanan terduga pelaku.
“Ibu kan disuruh klarifikasi tapi sama ibu enggak dilakuin. Jadi karena nunggu ibu gak klarifikasi aja makanya neken rizki buat bikin video itu. Emang diteken karena kalau ngomong rizki gak selancar itu pasti,” ungkap dia.
Dimintai Uang Rp42 Juta
Selain diminta membuat video klarifikasi, Imas menyebut pihak keluarga juga diminta ganti rugi senilai Rp42 juta. Itu katanya untuk uang ganti rugi transportasi Rizki ke Kamboja, uang makan dan tinggal di sana, paspor, dan kebutuhan lainnya.
“Si pelaku minta segitu tapi akhirnya sudah ditangani sama polresta sama disnaker sudah keluarga tinggal nunggu kabar baiknya,” kata dia.
Imas bilang, pihak keluarga telah mendapat kabar bahwa Rizki telah berada di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kamboja. Ia pun berharap cucunya bisa segera pulang.
“Minta doanya agar cepet pulang kesini,” kata dia.



























:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523436/original/088155600_1772816651-1001064690.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523431/original/011866200_1772816106-260254.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5211473/original/020366100_1746581539-hansi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5519603/original/021723700_1772587901-AP26062748359237.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5343404/original/006730000_1757415749-14689.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523402/original/083790500_1772811975-IMG_2172.jpeg)























