Pelanggar Tak Bisa Ngumpet, Jabar Terapkan ETLE Handheld untuk Tilang
Ditlantas Polda Jawa Barat menerapkan inovasi ETLE untuk menegakkan aturan berlalu-lintas.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat (Jabar), terus meningkatkan penegakan hukum atas pelanggaran yang terjadi di jalan raya. Salah satunya dengan bantuan inovasi terbaru Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jabar, Kombes Pol Raydian Kokrosono menjelaskan handheld merupakan aplikasi khusus yang terinstall pada gadget petugas polisi lalu lintas dan terintegrasi langsung dengan jaringan (ETLE). Inovasi ini digagas oleh Korlantas Polri.
“Kakorlantas sudah memberikan sarana Handheld sehingga bisa meningkatkan peran kami untuk penegakan hukum di lapangan,” ungkapnya saat dijumpai wartawan, di Bandung, pada Rabu (21/1).
Raydian menuturkan, selama ini penindakan berbasis ETLE masih memiliki keterbatasan. Dengan kamera yang terpasang statis, tindak pelanggaran yang terdeteksi pun terbatas hanya berada di simpang atau titik-titik tertentu.
Lebih Fleksibel dan Menyeluruh
Adapun lewat terobosan ETLE Handheld, petugas dapat melakukan penegakan hukum di lokasi yang belum terjangkau kamera ETLE Statis. Hal ini dinilai membuat penindakan pelanggaran lalu lintas menjadi lebih fleksibel dan menyeluruh.
“Jadi Insya Allah kita lebih sigap, lebih bisa mengcover daerah-daerah yang tidak tercover ETLE statis,” tegasnya.
Dari sisi sasaran penindakan ETLE Handheld, dijelaskan Raydian, tak ada perbedaan dengan sasaran ETLE statis. Di antaranya, seperti menindak pengendara yang tak menggunakan helm atau sabuk pengaman, melanggar rambu atau marka, melawan arus, menggunakan ponsel saat berkendara, hingga penggunaan knalpot yang tidak memenuhi standar.
Meminimalkan Pelanggaran Petugas di Lapangan
Selain meningkatkan efektivitas penegakan hukum, penerapan ETLE Handheld juga dinilai dapat meminimalkan potensi pelanggaran oleh oknum petugas di lapangan.
“Jadi kita bisa menindak pelanggaran masyarakat yang sedang bergerak. Jadi tidak langsung bersentuhan kepada masyarakat. Mengurangi pelanggaran-pelanggaran dari oknum polisi,” ujarnya.
Untuk wilayah hukum Polda Jawa Barat sendiri, telah ada 30 ETLE Handheld yang mulai diterapkan. Baik di oleh petugas di lingkungan Ditlantas maupun Satuan Lalu Lintas pada Polres-Polres jajaran Polda Jabar.
“Kita kurang lebih, tiga puluhan Handheld, dan sudah tersebar di Ditlantas dan Polres-Polres jajaran,” pungkasnya.



























:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523436/original/088155600_1772816651-1001064690.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523431/original/011866200_1772816106-260254.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5211473/original/020366100_1746581539-hansi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5519603/original/021723700_1772587901-AP26062748359237.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5343404/original/006730000_1757415749-14689.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523402/original/083790500_1772811975-IMG_2172.jpeg)











