Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong Blitar: Polres Blitar Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas
Polres Blitar menggelar Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong Blitar, memusnahkan ribuan botol minuman keras ilegal dan puluhan knalpot tidak standar sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, baru-baru ini melakukan Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong Blitar dari hasil operasi intensif di seluruh wilayah hukum setempat. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Blitar pada Senin, 29 Desember 2025.
Ribuan botol minuman keras berbagai merek ilegal dan puluhan knalpot tidak standar atau "brong" menjadi barang bukti yang dimusnahkan. Kepala Polres Blitar, Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Faizullrahman, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen institusinya. Barang-barang tersebut dianggap memiliki dampak negatif dan kerap memicu tindak kejahatan.
Proses pemusnahan dilakukan secara transparan dan disaksikan oleh berbagai pihak. Minuman keras dilindas menggunakan alat berat hingga hancur tak bersisa, sementara knalpot brong dipotong dengan mesin gerinda. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mengurangi potensi gangguan kamtibmas di Kabupaten Blitar.
Detail Barang Bukti Pemusnahan
Dalam Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong Blitar ini, total 3.141 botol minuman beralkohol ilegal berhasil disita dan dimusnahkan oleh Polres Blitar. Jumlah ini mencakup beragam jenis minuman keras yang beredar tanpa izin resmi. Penindakan terhadap peredaran miras ilegal menjadi salah satu fokus utama kepolisian.
Rincian minuman keras yang dimusnahkan meliputi 2.547 botol arak, 96 botol anggur merah, dan 176 botol merek TM. Selain itu, terdapat pula 153 botol merek Bintang Kuntul, 82 botol merek Vodka, serta 87 botol merek Iceland. Keberagaman merek ini menunjukkan luasnya jangkauan operasi yang dilakukan oleh petugas.
Tidak hanya minuman keras, Polres Blitar juga memusnahkan 52 unit knalpot brong yang tidak sesuai standar. Knalpot jenis ini seringkali menjadi penyebab polusi suara dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Pemusnahan knalpot brong ini bertujuan untuk menertibkan lalu lintas dan mengurangi keluhan warga.
Komitmen Polres Blitar Jaga Kamtibmas
Ajun Komisaris Besar Polisi Arif Faizullrahman menyatakan bahwa Pemusnahan Miras dan Knalpot Brong Blitar ini merupakan simbol kuat komitmen Polres Blitar dalam menjaga keamanan. Minuman keras dan knalpot brong secara konsisten menjadi perhatian utama karena potensi negatifnya. Keduanya seringkali menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan dan gangguan ketertiban.
Kapolres Blitar juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemangku kebijakan, dan seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa tidak ada institusi yang dapat berjalan sendiri dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kolaborasi ini krusial untuk menjaga Kabupaten Blitar tetap aman dan tenteram.
Pihak kepolisian tidak akan berkompromi terhadap segala bentuk kejahatan yang mengganggu ketenteraman warga. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas dan berkesinambungan. Hal ini menunjukkan keseriusan Polres Blitar dalam memberantas segala bentuk pelanggaran hukum demi kepentingan bersama.
Statistik Kriminalitas dan Lalu Lintas 2025 di Blitar
Data menunjukkan bahwa angka tindak kejahatan di Kabupaten Blitar sepanjang tahun 2025 mengalami peningkatan sebesar 22,03 persen dibandingkan tahun 2024. Meskipun demikian, penyelesaian perkara juga menunjukkan tren positif dengan peningkatan sekitar 11,1 persen. Ini mencerminkan upaya keras aparat dalam menuntaskan kasus-kasus yang terjadi.
Dari 33 kasus menonjol yang berhasil diungkap selama tahun 2025, sebanyak 113 orang ditetapkan sebagai tersangka. Rinciannya adalah 66 tersangka dewasa dan 47 tersangka anak. Di bidang narkoba, Polres Blitar menangani 111 kasus, dengan 83 kasus telah memasuki tahap dua, melibatkan total 119 tersangka narkoba dan satu tersangka kasus minuman keras.
Pada bidang lalu lintas, jumlah kejadian kecelakaan di Kabupaten Blitar meningkat 6 persen. Namun, terdapat penurunan signifikan pada korban meninggal dunia sebesar 30 persen dan korban luka berat sebesar 58 persen. Sementara itu, korban luka ringan meningkat 7 persen, dan kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas menurun 12 persen. Data ini menunjukkan upaya penekanan angka fatalitas meskipun jumlah kecelakaan meningkat.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5473406/original/018329500_1768441757-Real_Madrid_vs_Albacete_debut_Arbeloa-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475371/original/033901300_1768585843-IMG_2590.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474672/original/039878600_1768528837-WhatsApp_Image_2026-01-16_at_08.49.17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2982506/original/051530500_1575123274-BORGOL-Ridlo.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5357651/original/076578000_1758536150-616b3847-bf9b-4f66-9950-991a1c466855.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475249/original/075022200_1768559374-Jenazah_warga_Pati_dibawa_menggunakan_perahu_menuju_pemakaman.png)








