Polda Sulteng Tegaskan Profesionalisme Usut Tuntas Kasus Morowali
Polda Sulteng berkomitmen mengusut tuntas kasus Morowali, termasuk dugaan diskriminasi ras dan pembakaran kantor, secara profesional dan transparan. Bagaimana kelanjutan penanganannya?

Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan komitmennya mengusut tuntas dugaan kasus diskriminasi ras dan etnis serta peristiwa pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) di Kabupaten Morowali. Kejadian tersebut berlangsung pada Sabtu (3/1) dan akan ditangani secara profesional sesuai ketentuan hukum.
Untuk memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur, Polda Sulteng telah menurunkan tim pengawasan gabungan sejak 5 Januari 2026. Tim ini terdiri dari Bidpropam, Itwasda, serta unsur fungsi reserse. Mereka bertugas melakukan investigasi menyeluruh di Morowali.
Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono menyampaikan perkembangan ini di Palu, Jumat, dalam keterangan tertulisnya. Penyelidikan ini bertujuan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi. Polda Sulteng menekankan objektivitas dan profesionalisme dalam seluruh proses hukum.
Penanganan Kasus Diskriminasi dan Pembakaran Kantor
Polda Sulteng telah menurunkan tim pengawasan gabungan sejak 5 Januari 2026. Tim ini terdiri dari Bidpropam, Itwasda, serta unsur fungsi reserse untuk melakukan investigasi menyeluruh di Morowali. Tujuannya memastikan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.
Berdasarkan hasil sementara, penanganan kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis dengan terduga pelaku AD oleh Polres Morowali telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Hal ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani isu sensitif tersebut.
Sementara itu, proses penyidikan kasus pembakaran Kantor PT RCP masih terus berjalan. Kepolisian masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut. "Dalam penyidikan kasus pembakaran, penyidik telah memeriksa beberapa saksi," ujar Kombes Djoko. Ia menambahkan, Polda Sulawesi Tengah menegaskan proses hukum akan dilaksanakan secara objektif dan profesional.
Penangkapan Jurnalis dan Transparansi Hukum
Terkait penangkapan seorang jurnalis berinisial RM, Kombes Djoko menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan. Penangkapan ini murni atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana umum. Penegasan ini penting untuk menghindari kesalahpahaman publik.
Saat ini, satu terduga pelaku kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis berinisial AD telah diamankan di Mapolres Morowali. Selain itu, tiga terduga pelaku pembakaran berinisial RM, A, dan AY juga telah diamankan di lokasi yang sama. "Seluruh proses penegakan hukum dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kombes Djoko.
Terkait adanya terduga pelaku yang berprofesi sebagai jurnalis, Polda Sulawesi Tengah melalui Polres Morowali telah berkoordinasi. Mereka akan menyampaikan surat pemberitahuan secara resmi kepada Dewan Pers sebagai bentuk transparansi dan koordinasi antarlembaga.
Langkah tersebut dilakukan untuk menghormati kebebasan pers. Selain itu, juga untuk membedakan secara tegas antara penanganan tindak pidana umum dan sengketa pers. Polda Sulteng menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalisme.
Imbauan Kepada Masyarakat
Polda Sulawesi Tengah juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar di media sosial.
“Kami mengimbau masyarakat agar mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” ujar Kombes Djoko. Ia juga menambahkan agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Kepercayaan publik sangat krusial dalam proses ini.
Imbauan ini sangat penting untuk menjaga kondusivitas wilayah Morowali. Penanganan kasus yang kompleks seperti ini memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian, proses hukum dapat berjalan lancar tanpa gangguan.
Sumber: AntaraNews



























:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523436/original/088155600_1772816651-1001064690.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523431/original/011866200_1772816106-260254.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5211473/original/020366100_1746581539-hansi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5519603/original/021723700_1772587901-AP26062748359237.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5343404/original/006730000_1757415749-14689.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523402/original/083790500_1772811975-IMG_2172.jpeg)









