Polisi Sarankan Jam Malam untuk Suplai Solar Banjarmasin, Mampukah Atasi Kemacetan Akut?
Polresta Banjarmasin meminta Pertamina mengatur ulang jadwal suplai solar Banjarmasin untuk mencegah kemacetan parah akibat antrean truk. Akankah solusi 'jam malam' ini efektif?

Polresta Banjarmasin jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) secara tegas meminta PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Banjarmasin untuk memperhatikan jadwal suplai bahan bakar solar subsidi. Permintaan ini diajukan guna menanggulangi masalah kemacetan lalu lintas yang seringkali timbul akibat antrean panjang di sekitar Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin AKP Denny Maulana Saputra menyampaikan imbauan penting ini di Banjarmasin. Beliau menjelaskan bahwa pengisian bahan bakar minyak, khususnya solar subsidi, sebaiknya tidak dilakukan pada pagi atau siang hari demi mencegah kemacetan di kawasan SPBU yang padat.
Kemacetan ini seringkali disebabkan oleh antrean truk besar yang parkir di tepi jalan menunggu pengisian solar, mengganggu arus lalu lintas utama. Oleh karena itu, Polisi menyarankan pengiriman solar subsidi ke SPBU dilakukan pada malam hari untuk menghindari kepadatan lalu lintas.
Tiga SPBU Jadi Sorotan Utama Kemacetan
AKP Denny Maulana Saputra menyoroti tiga SPBU krusial yang kerap menjadi pemicu kemacetan lalu lintas di Banjarmasin. SPBU tersebut meliputi SPBU 64.702.02 yang berlokasi di Jalan A. Yani Km 6,5, SPBU 64.702.01 di Jalan A. Yani Km 5,7, serta SPBU 64.701.09 di Jalan H Hasan Basrie Banjarmasin. Antrean panjang di lokasi-lokasi ini seringkali meluber hingga ke badan jalan, memperparah kondisi lalu lintas.
Kondisi ini menyebabkan terganggunya arus lalu lintas secara signifikan, terutama pada jam-jam sibuk. Keberadaan truk-truk besar yang parkir di tepi jalan sambil menunggu giliran pengisian solar menjadi penyebab utama dari masalah ini. Akibatnya, masyarakat pengguna jalan seringkali menyampaikan keluhan atas situasi yang tidak nyaman dan membuang waktu ini.
“Kami minta pihak Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Banjarmasin bekerja sama menjaga kenyamanan dan kelancaran arus lalu lintas di sekitar SPBU yang sering terjadi antrean panjang,” ujar Denny. Pernyataan ini menunjukkan harapan besar akan adanya koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan Pertamina untuk mencari solusi terbaik.
Dampak Antrean Solar Terhadap Arus Lalu Lintas Kota
Denny menambahkan bahwa kemacetan yang diakibatkan oleh antrean pengisian solar subsidi memiliki dampak yang sangat signifikan. Kondisi ini secara langsung mempengaruhi tingkat pelayanan jalan atau level of service, khususnya di jalur-jalur utama kota Banjarmasin. Jalan A. Yani dan Jalan H Hasan Basrie adalah dua arteri vital yang paling terdampak oleh fenomena ini.
Jalur-jalur tersebut merupakan urat nadi bagi mobilitas warga Banjarmasin, baik untuk kegiatan ekonomi maupun sosial sehari-hari. Gangguan pada jalur-jalur utama ini dapat menghambat distribusi barang, aktivitas bisnis, serta perjalanan masyarakat. Oleh karena itu, penanganan masalah antrean suplai solar Banjarmasin menjadi sebuah prioritas mendesak bagi pemerintah dan pihak terkait.
Pihak kepolisian menekankan bahwa menjaga kelancaran lalu lintas adalah kunci untuk memastikan fungsi kota berjalan optimal. Mereka berharap agar solusi yang telah diusulkan dapat segera ditindaklanjuti dan diterapkan. Tujuannya adalah untuk mengembalikan fungsi jalan secara maksimal bagi seluruh pengguna, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat kota.
Jadwal Suplai Malam Hari Sebagai Solusi Efektif
Sebagai solusi konkret untuk mengatasi kemacetan, Polresta Banjarmasin menyarankan agar pengiriman suplai solar subsidi ke SPBU dilakukan pada malam hari. Langkah strategis ini diharapkan dapat secara efektif menghindari kepadatan lalu lintas yang biasa terjadi pada siang hari. Dengan demikian, gangguan terhadap arus kendaraan dapat diminimalisir secara signifikan.
Kasat Lantas menjelaskan secara rinci waktu pengiriman ideal untuk beberapa SPBU yang menjadi fokus perhatian. Untuk SPBU 64.702.02 di Jalan A. Yani Km 6,5, waktu yang disarankan adalah pukul 21.00 WITA. Sementara itu, SPBU 64.702.01 di Jalan A. Yani Km 5,7 dan SPBU 64.701.09 di Jalan H Hasan Basrie disarankan untuk menerima pengiriman pada pukul 20.00 WITA.
“Semoga masukan dari kami Satlantas Polresta Banjarmasin dapat ditindaklanjuti agar keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di kota ini tetap terjaga dengan baik,” pungkas Denny. Imbauan ini menunjukkan harapan besar terhadap kerja sama dan respons positif dari semua pihak terkait demi kenyamanan bersama.
Sumber: AntaraNews

























:strip_icc()/kly-media-production/medias/2976158/original/070337400_1574578011-Ilustrasi_Aparatur_Sipil_Negara.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568944/original/059485100_1777397365-WhatsApp_Image_2026-04-29_at_00.24.46.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568943/original/099986000_1777397212-IMG_20260428_234148.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568925/original/005864300_1777392439-IMG_4111.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568872/original/074765900_1777384329-1001960552.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5568892/original/012409900_1777388072-WhatsApp_Image_2026-04-28_at_21.32.20.jpeg)














