Sekjen PBB Tegaskan Organisasi Tetap Jalankan Mandatnya Meski AS Mundur dari Sejumlah Entitas
Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyesalkan keputusan Amerika Serikat menarik diri dari sejumlah entitas PBB, namun menegaskan bahwa PBB tetap jalankan mandatnya dan kewajiban hukum negara anggota tetap berlaku.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), António Guterres, baru-baru ini menyatakan penyesalannya atas keputusan Amerika Serikat. Keputusan tersebut terkait penarikan diri AS dari sejumlah entitas PBB yang telah berjalan. Guterres secara tegas menyatakan bahwa PBB tetap akan menjalankan semua mandatnya tanpa terpengaruh oleh langkah ini.
Juru bicara PBB, pada Kamis (9/1), menyampaikan pernyataan resmi mengenai hal tersebut. Mereka menekankan bahwa kontribusi wajib terhadap anggaran reguler dan penjaga perdamaian PBB merupakan kewajiban hukum. Kewajiban ini berdasarkan Piagam PBB bagi seluruh Negara Anggota, termasuk Amerika Serikat.
Presiden Donald Trump sebelumnya telah menandatangani memorandum penting pada Rabu (8/1). Memorandum tersebut menginstruksikan departemen dan badan eksekutif AS untuk segera menarik diri dari puluhan organisasi, konvensi, dan perjanjian internasional. Washington menganggap entitas-entitas ini bertentangan dengan kepentingan nasional AS.
Keputusan Kontroversial Amerika Serikat
Memorandum yang ditandatangani oleh Presiden Trump secara spesifik menargetkan 31 badan dan entitas PBB. Kebijakan ini mencerminkan pergeseran signifikan dalam pendekatan Washington terhadap multilateralisme. Penarikan ini menimbulkan pertanyaan mengenai stabilitas pendanaan dan dukungan global untuk program-program PBB.
Meskipun ada pengumuman tersebut, Sekjen Guterres menegaskan bahwa tugas organisasi akan terus berlanjut. Ia menekankan pentingnya PBB dalam memberikan pelayanan esensial. Organisasi ini memiliki tanggung jawab besar kepada mereka yang bergantung pada layanannya di seluruh dunia.
Guterres memastikan bahwa semua entitas PBB akan tetap melanjutkan pelaksanaan mandatnya. Mandat ini telah diberikan oleh Negara-Negara Anggota melalui kesepakatan bersama. Komitmen ini menunjukkan keteguhan PBB dalam menghadapi tantangan geopolitik.
Kewajiban Hukum dan Anggaran PBB
Berdasarkan Piagam PBB, kontribusi wajib untuk anggaran reguler dan anggaran penjaga perdamaian disetujui oleh Majelis Umum. Kontribusi ini dianggap sebagai kewajiban yang mengikat bagi semua negara anggota. Prinsip ini menjadi dasar operasional dan keberlanjutan PBB.
Untuk tahun 2026, Majelis Umum telah menyetujui anggaran reguler sebesar 3,45 miliar dolar AS, atau sekitar Rp58 triliun. Angka ini menunjukkan penurunan tajam dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Penurunan anggaran mencakup pengurangan 15 persen dalam sumber daya keuangan.
Selain itu, terdapat pengurangan hampir 19 persen dalam jumlah staf PBB. Meskipun menghadapi tantangan finansial ini, PBB bertekad untuk terus melaksanakan mandatnya. Organisasi ini berkomitmen penuh dengan keteguhan demi melayani masyarakat global.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/2913249/original/058240300_1568693252-KPK_1.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5440776/original/031982600_1765444337-10.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5473048/original/077316300_1768385202-Screenshot_2026-01-14_170226.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5331204/original/078939100_1756389482-IMG-20250828-WA0030.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5473473/original/016061600_1768446086-PHOTO-2026-01-15-09-28-56.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5473449/original/068005600_1768444849-1000776522.jpg)
















