Wisatawan Diimbau Patuhi Larangan Kembang Api Tahun Baru di Kepulauan Seribu
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengimbau wisatawan untuk tidak menyalakan kembang api saat perayaan Tahun Baru 2026 demi keselamatan bersama dan kelestarian lingkungan.

Malam pergantian tahun 2026 di Kepulauan Seribu akan berbeda dari biasanya, dengan adanya imbauan tegas kepada para wisatawan. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu secara resmi melarang penggunaan kembang api dan petasan. Langkah ini diambil demi menjaga keselamatan bersama serta kelestarian lingkungan di destinasi wisata bahari tersebut.
Imbauan ini sejalan dengan arahan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, yang sebelumnya telah menegaskan tidak akan ada pesta kembang api di seluruh wilayah Jakarta. Sebagai alternatif, Gubernur menyarankan penggunaan atraksi drone yang dianggap lebih aman dan ramah lingkungan. Kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan perayaan yang aman dan bertanggung jawab.
Selain larangan kembang api, wisatawan juga diajak untuk turut serta menjaga kebersihan lingkungan selama berlibur di Kepulauan Seribu. Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Argadija, menekankan pentingnya peran serta seluruh pihak dalam merawat kebersihan pesisir. Hal ini merupakan bagian integral dari upaya melestarikan keindahan alam Kepulauan Seribu.
Penegasan Larangan Kembang Api dan Petasan untuk Keamanan Bersama
Kepala Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu, Sonti Pangaribuan, menyampaikan harapan besar agar masyarakat dan wisatawan mematuhi aturan ini. Kepatuhan terhadap larangan kembang api dan petasan sangat krusial demi menghindari insiden yang tidak diinginkan. Keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap perayaan.
Sonti Pangaribuan juga mengajak seluruh pengunjung untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan penuh suka cita, namun tetap mengedepankan keselamatan diri dan lingkungan sekitar. Imbauan ini mencakup pentingnya mematuhi aturan keselamatan umum serta menjaga kebersihan selama berwisata. Pariwisata berkelanjutan menjadi fokus utama di Kepulauan Seribu.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, telah menegaskan secara eksplisit bahwa tidak akan ada pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026 di Jakarta. “Saya segera memutuskan kembang api menurut saya juga nggak perlu ada. Jadi pakai (atraksi) drone saja cukup,” kata Pramono. Pernyataan ini memperkuat kebijakan pelarangan di seluruh wilayah ibu kota, termasuk Kepulauan Seribu.
Komitmen Menjaga Kebersihan Lingkungan Pesisir Kepulauan Seribu
Selain isu kembang api, aspek kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian serius bagi aparat setempat. Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Argadija, secara khusus mengajak masyarakat kepulauan dan wisatawan untuk bersama-sama menjaga kebersihan destinasi wisata. Tujuannya adalah agar tidak ada lagi sampah berserakan yang mengganggu keindahan alam.
AKBP Argadija menegaskan bahwa menjaga kebersihan bukanlah semata tugas aparat atau petugas kebersihan. “Menjaga kebersihan bukan hanya tugas aparat atau petugas kebersihan tapi tanggungjawab bersama,” ujarnya. Pernyataan ini menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari setiap individu yang berada di Kepulauan Seribu.
Lebih lanjut, ia mengimbau seluruh pihak, mulai dari masyarakat, pelaku usaha, hingga wisatawan, untuk tidak membuang sampah sembarangan dan menjadikan kebersihan sebagai budaya. “Seluruh pihak memiliki peran penting dalam merawat lingkungan pesisir,” kata AKBP Argadija. Upaya ini merupakan bagian dari program "Jaga Jakarta" yang bertujuan menjaga kebersihan dan kenyamanan daerah wisata.
Lingkungan pesisir Kepulauan Seribu, sebagai daerah destinasi wisata, harus senantiasa terawat dan terjaga. Semua pihak memiliki tanggung jawab untuk memastikan kelestarian ekosistem dan keindahan alamnya. Dengan demikian, Kepulauan Seribu dapat terus menjadi tujuan wisata yang menarik dan lestari bagi generasi mendatang.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5473406/original/018329500_1768441757-Real_Madrid_vs_Albacete_debut_Arbeloa-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475371/original/033901300_1768585843-IMG_2590.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474672/original/039878600_1768528837-WhatsApp_Image_2026-01-16_at_08.49.17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2982506/original/051530500_1575123274-BORGOL-Ridlo.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5357651/original/076578000_1758536150-616b3847-bf9b-4f66-9950-991a1c466855.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475249/original/075022200_1768559374-Jenazah_warga_Pati_dibawa_menggunakan_perahu_menuju_pemakaman.png)






















