Resmi Diluncurkan, Buku Saku DPD MPR Jadi Pedoman Anggota Periode 2024-2029
Buku Saku DPD MPR resmi diluncurkan sebagai pedoman anggota periode 2024-2029. Peluncuran ini menjadi langkah strategis DPD dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.

Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI baru saja meluncurkan buku saku penting. Buku ini berjudul Pedoman Pelaksanaan Tugas dan Fungsi serta Agenda Strategis Anggota DPD RI di MPR RI Periode 2024-2029. Acara peluncuran berlangsung di kompleks parlemen, Jakarta, pada Rabu (14/1).
Peluncuran buku saku ini bertujuan memberikan panduan komprehensif bagi para anggota DPD RI. Diharapkan mereka dapat menjalankan tugas dan fungsi konstitusionalnya secara optimal. Buku ini menjadi referensi utama selama periode jabatan 2024-2029.
Ketua Kelompok DPD di MPR RI, Dedi Iskandar Batubara, menjelaskan detail isi buku saku tersebut. Ia juga memaparkan berbagai agenda strategis yang akan dijalankan. Agenda ini mencakup upaya penguatan kelembagaan DPD di masa mendatang.
Mengenal Lebih Dekat Isi Buku Saku DPD MPR
Buku saku yang diluncurkan oleh Kelompok DPD di MPR RI ini memuat beberapa poin penting. Secara garis besar, buku saku tersebut menjelaskan sejarah lahirnya DPD RI, visi dan misi, fungsi, serta kewenangan DPD RI. Informasi ini krusial bagi setiap anggota untuk memahami landasan kerja mereka.
Selain itu, buku saku juga menguraikan susunan, kedudukan, kewenangan, dan tugas MPR RI. Pemahaman mendalam tentang MPR RI sangat diperlukan mengingat DPD merupakan bagian dari lembaga tersebut. Buku saku ini juga memuat langkah-langkah strategis yang akan ditempuh Kelompok DPD di MPR RI ke depan.
Dedi Iskandar Batubara menegaskan bahwa buku saku ini diharapkan menjadi pedoman bagi anggota DPD RI. Pedoman ini akan membantu mereka dalam menjalankan tugas dan fungsi konstitusionalnya di MPR RI selama periode 2024-2029. Dengan demikian, kinerja anggota DPD diharapkan lebih terarah dan efektif.
Agenda Strategis Penguatan DPD di MPR RI
Kelompok DPD di MPR RI telah merumuskan sejumlah agenda strategis penting. Agenda pertama adalah mendorong perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Perubahan ini diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan konstitusional yang berkembang.
Agenda kedua berfokus pada penguatan kelembagaan DPD RI melalui undang-undang tersendiri. Saat ini, Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang DPD RI. Upaya ini menunjukkan komitmen DPD untuk memperkuat posisinya dalam sistem ketatanegaraan.
Selanjutnya, Kelompok DPD di MPR RI merekomendasikan penambahan jumlah anggota DPD RI di setiap provinsi. Usulan ini adalah dari empat orang menjadi lima orang. Agenda keempat adalah penguatan jalur kolaborasi antarlembaga negara, baik antarlegislatif maupun antara legislatif dan eksekutif. Dedi Iskandar Batubara menyatakan bahwa kolaborasi yang baik harus terus dibangun sesuai fungsi masing-masing lembaga.
Dukungan Pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN)
Kelompok DPD di MPR RI juga menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurut Dedi Iskandar Batubara, pimpinan MPR RI telah menyerahkan draf PPHN kepada pimpinan fraksi dan pimpinan Kelompok DPD di MPR RI. Proses selanjutnya adalah menunggu pimpinan MPR RI menyerahkan PPHN kepada Presiden.
PPHN dianggap penting sebagai panduan pembangunan bangsa dan negara yang berkelanjutan. Panduan ini mencakup jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang. Dengan adanya PPHN, diharapkan arah pembangunan nasional menjadi lebih jelas dan terarah.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/2982506/original/051530500_1575123274-BORGOL-Ridlo.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5357651/original/076578000_1758536150-616b3847-bf9b-4f66-9950-991a1c466855.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475249/original/075022200_1768559374-Jenazah_warga_Pati_dibawa_menggunakan_perahu_menuju_pemakaman.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5158422/original/012721900_1741665141-kata-kata-untuk-stop-bullying.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475190/original/073855700_1768554990-TPA_Benowo_mengubah_sampah_menjadi_energi_listrik.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2818452/original/068180400_1559103065-Screenshot_2019-05-13-17-09-10-899_com.miui.videoplayer.jpg)













