Tiga terdakwa kasus Tuntutan Perintangan Kasus Korupsi, termasuk bekas kru TV dan advokat, dituntut pidana penjara 8 hingga 10 tahun serta denda ratusan juta rupiah oleh Jaksa Agung.
Tiga terdakwa, termasuk advokat dan direktur TV, didakwa melakukan Perintangan Penegakan Hukum Korupsi timah, CPO, dan gula. Mereka diduga gunakan buzzer untuk bentuk opini negatif. Apa motif di baliknya?
Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, mengatakan pihaknya menyiapkan total 10.176 tempat duduk untuk mendukung program tersebut.
Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Teuku Faisal Fathani mengatakan Provinsi Jawa Tengah masih berada pada periode puncak curah hujan.