Pemerintah Kota Banjarmasin serius tangani darurat sampah dengan mengangkat Agen Edukasi Kebersihan di setiap RT, fokus pada sosialisasi dan pengelolaan limbah rumah tangga.
Menanggapi perhatian MSCI, OJK berencana menerbitkan ketentuan mengenai free float minimal sebesar 15% dan memastikan penerapan transparansi yang optimal.