Sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas terkait status tersangka kasus kuota haji ditunda hingga 3 Maret 2026, KPK diminta hadir pada pemanggilan kedua.
Proses evakuasi dilakukan sebagai langkah antisipasi demi memastikan keselamatan para tamu hotel, dengan petugas bergerak cepat mengevakuasi wisatawan.