Aset Kripto
Berita Utama
- aset kriptoPenggunaan Fitur Kategorisasi Aset Kripto Catat Tren Positif, Naik 17 Persen di Kuartal III-2025





- aset kriptoTahukah Anda? Pertemuan Trump-Xi Jadi Bukti, Geopolitik Pengaruhi Pasar Kripto dan Sentimen Investor Global


- aset kriptoTrivia Ekonomi: Pajak Kompetitif Kripto Dorong Platform Legal, Kontribusi ke PDB Bisa Capai Rp260 Triliun


- aset kriptoPenjelasan xStocks Baru Diluncurkan Pintu, Permudah Akses Tokenisasi Saham untuk Investor Kripto

Berita Terbaru
Berita Populer
Warga Temukan Fotokopi KTP Atas Nama Yoga, Diduga Korban Pesawat ATR 400 Jatuh di Maros
Polda Sulsel Bentuk Tim DVI dan Undang Keluarga Korban Pesawat Indonesia Air Transport
Tiga Pegawai KKP dari PSDKP Jadi Penumpang Pesawat ATR 42-400, Salah Satunya Analis Kapal Pengawas
Hilang Kontak di Maros, KNKT Belum Bisa Pastikan Pesawat Indonesia Air Transport Tabrak Gunung
Heli Caracal TNI Temukan Titik Api di Pegunungan Maros, Diduga Lokasi Pesawat ATR 400 Hilang
Berita Utama Lainnya






- aset kriptoDonald Trump Terpilih Jadi Presiden AS, Jumlah Investor Kripto di Indonesia Langsung Melonjak

- aset kriptoHarga Bitcoin Makin Mahal Dipicu Kemenangan Donald Trump, Transaksi Ajaib Kripto Naik 10 Kali Lipat


- aset kriptoCFX Ingatkan Pentingnya Penggunaan Platform Perdagangan Kripto Teregulasi & Terdaftar di Bappebti


Teknologi tersebut dapat mengurangi biaya operasional dan memudahkan pengawasan terhadap pergerakan aset.

Harga bitcoin biasanya akan melesat jelang memasuki akhir tahun.

Dalam fanC, platform memberikan nilai tambah kepada pengiklan melalui NFT.

Apabila terdapat transaksi dari rekening dengan nama yang berbeda, maka takkan diproses dan bakal dikembalikan oleh sistem Indodax.

Langkah ini dinilai semakin menguatkan kepercayaan regulator terhadap potensi pertumbuhan dan pentingnya aset kripto dalam pasar keuangan global.

Jumlah pemegang aset kripto di Indonesia terus bertambah. Terlebih, tahun 2024 merupakan tahun kripto di mana terjadi momentum halving.

Melalui regulatory sandbox, OJK ingin memastikan penyelenggara aset kripto andal agar tidak ada investasi bodong kripto di masa depan.

Jika tidak melalui proses uji coba di regulatory sandbox, maka aset kripto itu akan dicap sebagai produk tak berizin alias ilegal.

Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.

Platform Jual Beli Aset Kripto Punya Dompet Web3 Pertama di Indonesia, Ini Dia Keunggulannya









