Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menanti hasil audit Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap perusahaan tambang yang diduga menjadi pemicu utama terjadinya Banjir Kalsel, memicu pertanyaan tentang tanggung jawab lingkungan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkapkan hasil pemeriksaan awal terkait fenomena kayu banjir, yang disebut kombinasi pohon tumbang dan material tak alami. Penegakan hukum menanti.
Menteri Lingkungan Hidup resmi memerintahkan Penghentian Operasi Perusahaan di DAS Batang Toru, Sumatera Utara, mulai 6 Desember 2025 untuk audit lingkungan dan evaluasi menyeluruh.
Satgas menangguhkan sementara operasi perusahaan peleburan PT Luckione Environmental Science Indonesia menyusul temuan empat impor terkontaminasi Cesium-137 di Tanjung Priok. Apa dampaknya bagi lingkungan dan masyarakat?