Kejaksaan Negeri Biak Numfor serius menindaklanjuti dugaan korupsi dana reses DPRK Supiori tahun 2022-2023 senilai Rp1 miliar, dengan memeriksa 13 saksi dan berkomitmen menuntaskan kasus.
Komisi Yudisial dan Uncen Jayapura bersinergi perkuat pemantauan persidangan, langkah preventif penting cegah pelanggaran etik hakim dan tingkatkan integritas peradilan.
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat melanjutkan sidang dugaan korupsi Immanuel Ebenezer dan Nadiem Makarim secara terpisah dengan agenda mendengarkan saksi.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan memberi taklimat kepada kepala daerah dalam Rakornas 2026 di Sentul untuk menyampaikan arahan dan program pemerintah.