Lpg 3 Kg

25 Juli 2024

Berita Utama

Berita Terbaru

Berita Utama Lainnya

{{caption}}
Amankan Pasokan, Pertamina Patra Niaga Sidak 15 Pangkalan LPG 3 Kg

"Kami memastikan bahwa stok LPG di wilayah Jakarta dan sekitarnya saat ini dalam kondisi aman sehingga masyarakat tidak perlu khawatir."

{{caption}}
Warung Pengecer Tak Boleh Lagi Jual LPG 3 Kg Mulai Besok, Kecuali Sudah Terdaftar

ESMD tengah menata bagaimana LPG 3 Kg yang dikonsumsi masyarakat bisa sesuai dengan batas harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

{{caption}}
Pemerintah Diam-Diam Batasi Pembelian LPG 3 Kg untuk Rumah Tangga

. Misalnya kebutuhan rata-rata satu rumah sebanyak 10 tabung per bulan. Artinya jika ada yang membeli lebih dari 10 maka tidak diperbolehkan.

{{caption}}
Libur Panjang Akhir Januari, Pertamina Patra Niaga Tambah Penyaluran LPG 3 Kg Sebanyak 711.800 Tabung

Penambahan fakultatif selama libur panjang hingga akhir Januari ini dilakukan untuk 270 agen PSO dan 5.479 Pangkalan PSO di wilayah Jakarta.

{{caption}}
Jangan Sampai Salah, Kenali Ciri-Ciri Pangkalan Resmi LPG 3 Kg

Dengan membeli dari pangkalan yang sudah terverifikasi, masyarakat dapat memastikan bahwa mereka memperoleh LPG yang aman dan berkualitas.

{{caption}}
Mendag Tinjau Prosedur Baru Pengisian Tabung LPG 3 Kg: Semua Sesuai, Konsumen Tak Perlu Ragu

Kunjungan Menteri Perdagangan ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi prosedur baru terkait standar pengisian tabung LPG 3 Kg.

{{caption}}
Elpiji 3 Kg Dijamin Tak Langka Jelang Akhir Tahun, Pemerintah Sudah Tambah Kuota

Maka untuk menanggulangi hal ini, pemerintah telah menyiapkan tambahan kuota sebesar 150-200 ribu metrik ton.

{{caption}}
Pertamina Antisipasi Kebutuhan Gas LPG Meningkat saat Libur Natal dan Tahun Baru

Pertamina antisipasi lonjakan permintaan gas LPG 3 kg.

{{caption}}
Aturan Sedang Disusun, LPG 3 Kg Nanti Tak Lagi Dijual Bebas

Revisi Perpres ini ditargetkan selesai pada kuartal IV tahun 2024, sehingga penetapan sasaran pengguna LPG 3 kg yang berhak dapat dilaksanakan pada tahun 2025.

{{caption}}
Agen LPG 3 Kg di Indonesia Keluhkan Kebijakan Pungutan Pajak

Keresahan ini muncul setelah Dirjen Pajak mulai menagih pajak atas selisih Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Trending Now