Blockchain dan Mimpi Indonesia Serba Transparan
Teknologi blockchain disebut-sebut mampu menjadi terobosan penting layanan pemerintah ke depan. Lalu, bisa untuk apa saja teknologi ini?

Wakil Presiden Gibran Rakabuming kembali mengunggah sebuah video monolog di akun Instagramnya. Wapres menyoroti adanya revolusi digital global. Ada lompatan teknologi luar biasa, salah satunya blockchain.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Aturan ini sebagai dasar pengakuan dan pengembangan teknologi seperti blockchain, Web3, NFT, hingga smart contract.
Blockchain ini ibarat buku besar yang terdistribusi, merekam transaksi secara transparan dan aman di beberapa komputer, tidak lagi terpusat dalam satu tempat. Di Indonesia, sistem pembayaran seperti QRIS sudah memanfaatkan blockchain.
“Blockchain itu ibarat buku kas bersama. Setiap kali ada transaksi atau aktivitas, catatannya langsung masuk ke dalam buku itu. Tapi bedanya, buku ini tidak bisa dihapus, tidak bisa diubah, dan bisa dilihat oleh semua yang ikut mencatat,” ujar Gibran dalam akun Instagram resminya, Selasa (1/7).
Dengan keamanannya itu, Gibran menyebut blockchain merupakan teknologi pencatatan yang aman, transparan, efisien, dan terdesentralisasi. Tidak lagi tergantung pada satu server atau satu lembaga saja.
“Semua pengguna ikut menjaga, dan itu artinya data tidak bisa diambil diam-diam dan tak bisa disalahgunakan,” jelasnya.
Tak hanya itu saja, blockchain bisa digunakan untuk memperbaiki pelayanan publik. Misalnya saja untuk menyimpan data-data seperti kartu keluarga, akta kelahiran, surat kepemilikan kendaraan, hingga surat tanah.
“Inilah potensi blockchain menciptakan sistem pencatatan yang terjamin keasliannya, efisien secara biaya dan jauh lebih transparan dibandingkan sistem konvensional,” ujar Gibran.
Di negara-negara maju, penggunaan blockchain sudah marak diterapkan pada layanan pemerintahan. Tujuannya sama, yakni transparansi dan menekan celah korupsi.
Contoh di negara lain adalah Dubai. Sebelum mengadopsi blockchain, sistem rekonsiliasi pembayaran antarlembaganya butuh waktu 1,5 bulan. Waktu pencairan uang yang lama ini terang saja membuat cash flow sebuah lembaga turut berdampak dan peluang korupsi jelas terbuka lebar. Namun, pasca menerapkannya pada 2021, hanya butuh hitungan detik.
Menariknya, mengutip laporan fdecentralizedtrust.org, UAE mampu menghemat biaya miliaran dirham dan ratusan juta dokumen tiap tahun melalui otomasi blockchain. Proses perizinan dan bisnis lintas departemen menjadi lebih cepat.
Bahkan, pemerintah di beberapa negara dan wilayah telah mengeksplorasi blockchain untuk pemungutan suara digital. Sebagai contoh, pada Pemilu AS 2018, negara bagian West Virginia menguji aplikasi blockchain untuk mempermudah pemungutan suara bagi militer dan warga di luar negeri. Pada aplikasi tersebut, suara dienkripsi dan dicatat di blockchain, sehingga hasil suara sulit dipalsukan.
Apa Manfaat Penerapan Blockchain bagi Masyarakat Umum?
Dari Dubai mari kita terbang ke Estonia. Di salah satu negara Eropa itu, punya konsep blockchain namanya Single Window. Teknologi ini digunakan oleh masyarakat di sana untuk mengajukan layanan perizinan usaha, sertifikat tanah, hingga KTP.
Warga di sana pun dapat memverifikasi keaslian dokumen pentingnya dengan mudah. Tak hanya urus administrasi saja, sistem blockchain di negara itu mampu mendeteksi rantai pasokan obat dan rekam medis kesehatan masyarakatnya dengan detail.
Sehingga kebutuhan dan perlakukan kesehatan untuk warganya dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Penerapan di Indonesia
Lantas, bagaimana penerapannya di Indonesia kelak? Yang jelas, implementasi blockchain di Indonesia sangat memungkinkan. Heru Sutadi, Direktur Eksekutif ICT Institute mengatakan ada banyak sektor yang bisa diterapkan dengan sentuhan blockchain.
Ia menyontohkan layanan pertanahan dan kesehatan. Sebagaimana diketahui, kasus-kasus mafia tanah kerap terjadi. Menelan banyak korban mulai dari yang kaya hingga kondisi masyarakat dengan ekonomi pas-pasan. Dengan menggunakan blockchain, persoalan tanah bisa diatasi.
“Misalnya, layanan pertanahan, jadi asal-usul tanah dapat diketahui pasti. Kemudian, layanan kesehatan, sejarah kesehatan kita bisa terpantau dengan teknologi Blockchain. Ini gambaran konkret jika sukses terapkan blockchain,” ungkap Heru.
Hal senada juga diungkapkan Alfons Tanujaya. Pakar IT dari Vaksincom ini mendukung upaya tersebut dan memungkinkan secara teknis diterapkan di sektor pemerintah. Ia mengamini perkataan Gibran jika teknologi tersebut dapat membantu mengatasi masalah yang saat ini.
“Secara teknis blockchain bagus sekali jika bisa digunakan untuk pemerintahan. Dan bisa membantu mengatasi masalah seperti transparansi, meningkatkan kepercayaan publik dan efisiensi layanan,” ujar Alfons.
Namun, untuk menerapkan blockchain tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Pasalnya sebagai inovasi baru, dibutuhkan penguasaan teknologi yang mumpuni. Dikhawatirkan dari sisi teknis mayoritas petugas pemerintahan akan sulit menerapkannya.
Ia mencontohkan tidak kompetennya dalam melaksanakan tes penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Laman yang dituju pengguna sering mengalami down karena tingginya akses.
“Jadi kalau mau mengadopsi blockchain harus bertahap dan transformasinya juga tidak bisa cepat. Selain itu biaya awal investasi blockchain ini sangat besar,” terang dia.
“Namun usaha pemerintah patut kita apresiasi. Setidaknya dari sisi regulasi sudah diusahakan mendukung. Asalkan implementasinya dikawal dengan baik dan konsisten,” tambahnya.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476072/original/065129500_1768710117-WhatsApp_Image_2026-01-18_at_11.02.55.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4781409/original/067008100_1711104260-IMG-20240322-WA0035.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476010/original/040103700_1768705613-IMG_20260118_091900.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475944/original/046795200_1768703011-116193.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4706398/original/039666800_1704367377-20240104-Banjir_Kemang_Utara-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5187168/original/083476600_1744683863-1.jpg)


















