Kronologi Lengkap Konflik Keluarga Keraton Surakarta Hingga Muncul Raja Kembar
Sama seperti sebelumnya, penyebab utama konflik di keraton peninggalan dinasti Mataram ini berakar pada masalah suksesi kepemimpinan usai PB XIII wafat.

Konflik keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat kembali muncul setelah Raja Paku Buwono XIII mangkat, Minggu 2 November lalu. Konflik ini mengulang perpecahan yang sama pasca meninggalnya PB XII 11 Juni 2004. Saat itu muncul 2 raja, PB XIII Hangabehi dan PB XIII Tedjowulan.
Seiring berjalannya waktu, perdamaian pun akhirnya terwujud. Kedua raja menyatu. Hangabehi tetap menjadi raja, sementara Tedjowulan menjadi patih dengan Gelar Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA).
Sama seperti sebelumnya, penyebab utama konflik di keraton peninggalan dinasti Mataram ini berakar pada masalah suksesi kepemimpinan setelah Pakubuwono (PB) XIII wafat. Kedua kubu saling klaim memiliki hak untuk menjadi nahkoda keraton.
Penobatan KGPH Purboyo atau KGPAA Hamangkunegoro Sebagai PB XIV

Perselisihan di keluarga Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat diawali setelah Purboyo menasbihkan diri sebagai Paku Buwono XIV. Deklarasi sebagai PB XIV dilakukan menjelang pemberangkatan jenazah PB XIII ke pemakaman di Imogiri, Bantul, Yogyakarta, Rabu, 5 November 2025.
Saat itu ia menyatakan diri dan membacakan ikrar sebagai raja baru dengan gelar Paku Buwono XIV. Ikrar disampaikan Purboyo tersebut berisi pernyataan resmi naik tahta menjadi raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, dengan sebutan Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Paku Buwono XIV.
Ikrar juga berisi kesanggupan untuk memimpin keraton, yang disampaikan dalam bahasa Jawa. Ia juga menyatakan bahwa ia menjadi raja atas perintah langsung dari almarhum PB XIII. Purboyo juga memohon doa restu dari seluruh keluarga dan abdi dalem keraton.
Penobatan Purboyo Diklaim Sah Sesuai Surat Wasiat Raja Sebelumnya

Di sisi lain, GKR Timoer Rumbay Kusumo memiliki dalih kuat untuk pembenaran dinobatkannya KGPH Purboyo. Menurut putri tertua mendiang PB XIII, penobatan Purboyo sah sesuai surat wasiat raja sebelumnya. Selain itu Purboyo juga merupakan putra permaisuri yang telah diangkat sebagai Putra Mahkota sejak 2022. Sejak itu Purboyo diberi gelar ayahnya, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram.
Tak menunggu lama, penobatan Purboyo sebagai PB XIV dilanjutkan dengan acara Hajad Dalem Jumeneng Dalem Nata Binayangkare Sampeyan Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Pakoe Boewono (PB) XIV), Sabtu (15/11). Setelah mengucap ikrar di Watu Gilang Sitihinggil, Purboyo yang sudah menjadi raja baru melakukan prosesi kirab ageng berkeliling Kota Solo.
Tindakan Purboyo dan pendukungnya yang mengumumkan diri sebagai raja baru di hadapan jenazah ayahnya inilah yang kemudian memicu kembali konflik internal keraton terkait suksesi. Keputusan tersebut dinilai terlalu dini oleh beberapa pihak, keluarga dan kerabat keraton lainnya. Apalagi dilakukan dalam waktu yang belum genap 40 hari wafatnya PB XIII.
Penobatan KGPH Mangkubumi Sebagai PB XIV

Penobatan KGPH Purboyo menjadi PB XIV di depan jenazah ayahnya membuat keluarga keraton lainnya gerah. Dipimpin Maha Menteri Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan keluarga besar Keraton mengadakan rapat. Tak disangka rapat yang dilakukan Kamis (13/11), di Sasana Handrawina justru menobatkan KGPH Mangkubumi alias Hangabehi sebagai PB XIV.
GRAy Koes Murtiyah Wandansari atau akrab disapa Gusti Moeng membenarkan ihwal penobatan Hangabehi menjadi PB XIV. Penobatan tersebut disetujui oleh para peserta rapat yang hadir.
"Ya penobatan Paku Buwono ke-14 yang mana kami sendiri sebetulnya juga kaget waktu kejadian yang waktu nutup peti itu (penobatan diri KGPH Purboyo sebagai PB XIV saat penutupan peti jenazah PB XIII) kok tiba-tiba melangkah seperti itu," ujar Gusti Moeng saat ditemui seusai rapat.
Penobatan KGPH Mangkubumi Sebagai PB XIV karena Anak Tertua
Gusti Moeng mengungkapkan, penobatan Hangabehi menjadi PB XIV karena dia anak tertua PB XIII. Terlebih PB XIII juga tidak mengangkat permaisuri dari ketiga istrinya. Jika ada permaisuri dan pengangkatan putra mahkota, itu dianggapnya sebagai rekayasa.
"Kami berpegang kepada yang namanya hak, itu kan Allah yang memberi. Gusti Behi, yang sekarang PB XIV, kan tidak minta kepada Allah untuk dilahirkan lebih tua dari Purboyo. Ya itu kehendak Allah. Ya itu sudah ditekankan, dijadikan acuan, paugeran. Kalau tidak punya permaisuri ua sudah anak laki laki tertua. Tapi kan direkayasa seakan akan ada permaisuri, terus ada surat wasiat, ada pengangkatan adipati anom. Nah ini baru akan kita kaji secara hukum," ungkapnya.
Disinggung terkait kubu KGPH Purboyo yang melakukan Jumenengan, Gusti Moeng mengaku tidak akan peduli. Pihaknya terap berpegang pada 40 hari atau 100 hari setelah meninggalnya PB XIII untuk melakukan keputusan penting.
"Ya biar aja dia jalan (jumenengan). Saya tetap akan berpegang pada 40 hari atau 100 hari. Kita tidak akan mungkin menghadiri penobatan KGPH Purboyo," ungkapnya.
Hasil Rapat Sudah Dilaporkan ke Pemerintah

Ketua Lembaga Dewan Adat Keraton Kasunanan Surakarta itu menambahkan, hasil rapat tersebut telah dilaporkan oleh Panembahan Agung Tedjowulan kepada pemerintah.
"Ini bukan berarti pemerintah cawe-cawe tidak. Justru kami yang menyampaikan untuk supaya negara itu hadir, supaya lestari keraton ini," katanya.
Terkait Jumenengan PB XIV Hangabehi, Gusti Moeng mengaku masih akan dibicarakan dengan keluarga besar keraton.
Disinggung adanya Permaisuri PB XIII dan pengangkatan Adipati Anom atau Putra Mahkota, Gusti Moeng mengatakan batal demi hukum sesuai keputusan Mahkamah Agung.
"Dari dulu kan kami sudah bicara itu. Dengan keputusan Mahkamah Agung itu pun, jadi seluruh yang dilakukan oleh Sinuhun Paku Buwono XIII almarhum, pengangkatan istrinya dan anaknya itu batal demi hukum. Karena Sinuhun sudah dianggap menyalahgunakan SK Mendagri dengan mengangkat dan membikin bebadan," tegasnya.
Maha Menteri Tegaskan Penobatan Dua Raja Surakarta Belum Sah

Maha Menteri KGPA Tedjowulan menyayangkan munculnya dua pihak yang telah menobatkan diri sebagai Paku Buwono XIV. Ia merujuk pada penobatan KGPH Purboyo saat pemakaman PB XIII pada Rabu (5/11) serta penobatan KGPH Mangkubumi yang berlangsung Kamis (13/11).
Tedjowulan juga enggan menanggapi munculnya raja kembar. Baik KGPH Mangkubumi yang dinobatkan oleh adik PB XII, GRAy Koes Murtiyah Wandansari dan kubu GKR Timoer Rumbay Kusuma Dewayani yang menobatkan adiknya, KGPH Purboyo.
"Siapa yang bilang ada dualisme (raja kembar)? Biar urusan sana. Sebetulnya kalau penobatan itu nanti kan duduk di dampar (singgasana). Sing nobatke iki sopo, leluhure opo eyang e sopo, piyayi sepuh sopo (yang menobatkan siapa? Leluhurnya eyangnya siapa? Yang dituakan siapa?. Lembaganya sudah ada, sebetulnya gitu loh,” ujar Tedjowulan di Sekretariat Maha Menteri Jalan Dr Moewardi Solo, Kamis (13/11) malam.
Pernah Menjadi Raja Kembar
Pria yang juga pernah menjadi raja kembar saat PB XII wafat tahun 2004 menceritakan kondisinya saat itu.
"Saya dulu ingat kan ? Saya dulu jadi si Susuhunan Paku Buwono XIII, ingat enggak? Siapa yang menobatkan saya? Ada 3 pengageng waktu itu, pengageng siapa? Sri Susuhunan Paku Buwono XII. Lah ini siapa? Ini belum ada, belum ada penobatan apa-apa kok," tegasnya.
Tedjowulan menegaskan, deklarasi yang dilakukan Mangkubumi maupun Purboyo belum sah. Ia berharap, penobatan dilakukan setelah 40 hari wafatnya Paku Buwono XIII.
"Belum sah, belum sah. Ya belum sah begitu. Untuk menyikapi itu saya tetap akan berpedoman 40 hari. Saya nanti mesti akan bicara dengan siapapun juga," tandasnya.



























:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523436/original/088155600_1772816651-1001064690.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523431/original/011866200_1772816106-260254.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5211473/original/020366100_1746581539-hansi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5519603/original/021723700_1772587901-AP26062748359237.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5343404/original/006730000_1757415749-14689.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523402/original/083790500_1772811975-IMG_2172.jpeg)























