Pasti Dana Bantuan Cair, Begini Cara Cek PIP Lewat HP Lengkap dan Mudah
Untuk memeriksa PIP melalui ponsel dengan mudah dan memastikan bahwa dana bantuan pendidikan Anda telah dicairkan, simak panduan lengkap yang tersedia di sini!

Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Saat ini, proses pengecekan penerima bantuan dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui perangkat ponsel.
Dengan mengetahui cara untuk memeriksa PIP melalui HP, baik orang tua maupun siswa dapat memantau status bantuan tanpa harus datang ke sekolah atau kantor dinas pendidikan. Pengecekan ini sangat penting agar bantuan tersebut dapat segera dimanfaatkan. Selain itu, melakukan pengecekan PIP secara mandiri melalui HP juga membantu mengurangi antrean dan beban administratif di sekolah. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami cara cek PIP lewat HP.
Menurut informasi yang diperoleh dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, pengecekan status penerima bantuan dapat dilakukan secara online dengan cara memasukkan NISN, NIK, dan kode captcha.
Hasil dari pengecekan tersebut akan menampilkan status penerima, informasi mengenai pencairan dana, serta tautan untuk mengunduh kartu PIP digital. Berikut adalah ulasan lengkap dari Liputan6.com mengenai cara cek PIP lewat HP, yang dipublikasikan pada Selasa (5/8/2025).
Berkenalan dengan Program Indonesia Pintar (PIP)

Menurut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, program Indonesia Pintar merupakan bantuan tunai pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa dari keluarga kurang mampu. Tujuan dari PIP adalah untuk mencegah terjadinya putus sekolah serta meningkatkan akses terhadap pendidikan. Program ini menyasar siswa mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK, termasuk juga jalur nonformal seperti paket A hingga C.
Seperti yang diungkapkan oleh Nurokhmah (2021) dalam Jurnal Paradigma: Jurnal Multidisipliner Mahasiswa Pascasarjana Indonesia, PIP telah memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan partisipasi dalam pendidikan dasar dan menengah. Meski demikian, masih terdapat beberapa tantangan yang harus dihadapi, seperti ketepatan dalam penentuan sasaran dan aksesibilitas layanan yang tersedia.
PIP dirancang untuk mendukung anak-anak usia sekolah yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, sehingga mereka tetap dapat memperoleh layanan pendidikan hingga menyelesaikan pendidikan menengah. Program ini mencakup jalur formal dari SD hingga SMA/SMK serta jalur nonformal dari paket A hingga paket C, termasuk pendidikan khusus.
Dengan adanya program ini, pemerintah berupaya untuk mencegah kemungkinan peserta didik putus sekolah. Selain itu, diharapkan program ini dapat menarik kembali siswa yang telah putus sekolah agar melanjutkan pendidikan mereka. PIP juga diharapkan dapat mengurangi beban biaya pendidikan bagi peserta didik, baik yang bersifat langsung maupun tidak langsung.
Tentukan syarat dan kriteria utama bagi penerima
Penyaluran PIP tidak dilakukan sembarangan. Pemerintah telah menetapkan berbagai kriteria agar bantuan ini dapat tepat sasaran dan diterima oleh siswa yang berhak.
Kriteria tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa program ini mencapai tujuan yang diinginkan dan tidak bertabrakan dengan program bantuan lainnya. Beberapa kategori yang menjadi prioritas penerima PIP antara lain adalah siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP), siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin, serta anak-anak dari keluarga yang terdampak bencana atau yang mengalami kesulitan ekonomi akibat pemutusan hubungan kerja orang tua mereka.
Menurut informasi yang diperoleh dari situs resmi kemendikdasmen.kemdikbud.go.id, terdapat kriteria tambahan yang juga diperhatikan, yaitu peserta didik yang berasal dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Hal ini menunjukkan bahwa PIP berupaya untuk mencakup berbagai kelompok yang rentan secara menyeluruh.
Langkah Mudah untuk Memeriksa PIP Melalui HP

Perkembangan teknologi telah memberikan kemudahan dalam mengakses informasi, terutama dalam bidang pendidikan. Saat ini, siswa dan orang tua tidak perlu lagi repot-repot datang ke sekolah hanya untuk menanyakan status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP). Dengan hanya menggunakan ponsel dan koneksi internet, informasi tersebut dapat diperoleh dalam waktu singkat.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menyediakan platform resmi yang memungkinkan pengguna untuk mengecek status penerima PIP. Portal ini dirancang dengan antarmuka yang ramah pengguna dan dapat diakses melalui berbagai perangkat, termasuk smartphone. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek PIP melalui ponsel:
- Buka browser di ponsel Anda.
- Akses situs: https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
- Scroll ke bawah, lalu klik "Cari Penerima PIP".
- Masukkan NISN, NIK, dan kode captcha yang tertera.
- Klik tombol "Cek Penerima PIP".
Jika terdaftar, informasi yang muncul akan mencakup nama, sekolah, status bantuan, dan detail mengenai pencairan. Sebaliknya, jika tidak terdaftar, akan muncul keterangan "Data tidak ditemukan" atau "Bukan penerima PIP".
Cara untuk memeriksa PIP melalui ponsel bagi madrasah

Madrasah, yang berbeda dari sekolah umum yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), berada di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag). Oleh karena itu, proses verifikasi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa madrasah dilakukan melalui portal yang terpisah. Proses pengecekan ini sangat penting untuk memastikan bahwa siswa madrasah menerima informasi yang tepat mengenai bantuan yang mereka terima. Salah satu fokus utama Kemenag adalah menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran dana. Untuk siswa madrasah, langkah-langkah yang harus diikuti berbeda, yaitu:
- Kunjungi https://pipmadrasah.kemenag.go.id
- Login ke SIPMA menggunakan data yang sesuai dengan siswa atau madrasah.
- Temukan data penerima dengan mencari berdasarkan nama, madrasah, atau Nomor Induk Siswa (NIS).
- Periksa status dan unduh SK PIP jika tersedia.
Situs ini ditujukan khusus untuk madrasah MI, MTs, dan MA yang berada di bawah Kementerian Agama. Kemenag berkomitmen untuk menjaga transparansi data agar bantuan dapat disalurkan secara adil kepada semua siswa yang berhak.
Status PIP setelah diperiksa

Setelah memeriksa status, pengguna mungkin akan menemukan beberapa jenis status yang berbeda. Memahami makna dari setiap status sangat penting untuk menghindari kesalahpahaman. Status ini dapat memberikan informasi apakah dana sudah siap untuk dicairkan atau masih memerlukan proses tambahan. Jika dana belum diterima, jangan khawatir, karena mungkin hanya perlu menyelesaikan beberapa langkah administrasi. Beberapa status yang mungkin muncul saat melakukan pengecekan PIP antara lain:
- Data Tidak Ditemukan: Artinya data Anda belum terdaftar sebagai penerima.
- SK Nominasi: Menunjukkan bahwa Anda adalah calon penerima, dan perlu mengaktifkan rekening SimPel.
- SK Pemberian & Dana Sudah Masuk: Menandakan bahwa dana Anda sudah siap untuk dicairkan.
Apabila Anda menemukan status SK Nominasi, langkah selanjutnya adalah menghubungi pihak sekolah atau mengunjungi bank penyalur dengan membawa dokumen pendukung yang diperlukan. Dengan melakukan langkah ini, Anda dapat memastikan proses pencairan dana berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur yang berlaku.
Bagi siswa SMA/SMK

Bagi siswa SMA/SMK yang telah mencapai usia 17 tahun dan memiliki kartu ATM yang aktif, proses pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dapat dilakukan secara mandiri melalui mesin ATM. Metode ini menawarkan kecepatan, kenyamanan, dan efisiensi dalam pengambilan dana. Namun, penting untuk memastikan bahwa rekening yang digunakan adalah rekening Simpanan Pelajar (SimPel) dari bank penyalur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Umumnya, bank yang ditunjuk adalah BRI, BNI, atau BSI.
Untuk siswa yang sudah memiliki kartu ATM dan berusia minimal 17 tahun, langkah-langkah pencairan dana adalah sebagai berikut:
- Masukkan kartu ATM ke dalam mesin.
- Input PIN dengan benar.
- Pilih opsi "Tarik Tunai" pada layar.
- Masukkan jumlah uang yang ingin diambil.
- Ambil uang tunai dan kartu ATM setelah transaksi selesai.
Pastikan bahwa kartu ATM dalam keadaan aktif sebelum melakukan pencairan, dan ingat bahwa bank penyalur dapat bervariasi antara BRI, BNI, atau BSI sesuai dengan jenjang pendidikan siswa.
Tidak semua siswa memiliki kartu ATM

Tidak semua siswa memiliki kartu ATM atau telah mencapai usia yang cukup untuk menggunakannya. Dalam situasi ini, pencairan dana dapat dilakukan melalui teller bank dengan pendampingan dari orang tua atau wali. Proses ini dianggap lebih aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku bagi siswa pada jenjang SD dan SMP. Langkah-langkah yang harus diikuti relatif sederhana dan hanya memerlukan kelengkapan dokumen serta kesabaran saat menunggu antrean. Bank penyalur akan membantu dalam memverifikasi data dan menyalurkan dana jika semua dokumen dinyatakan valid.
Bagi siswa yang masih di bawah umur atau belum memiliki kartu ATM, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan:
- Kunjungi bank penyalur bersama orang tua.
- Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti buku tabungan, KTP, KK, dan surat kuasa jika diperlukan.
- Ambil nomor antrean dan isi formulir yang disediakan.
- Serahkan semua dokumen kepada teller.
- Dana akan dicairkan setelah proses verifikasi dinyatakan berhasil.
Prosedur ini lebih aman bagi siswa yang masih berada di tingkat SD atau SMP. Petugas bank akan memberikan bantuan dalam proses ini dengan pendampingan dari orang tua.
Jumlah dana PIP yang diterima

Pemerintah telah mengalokasikan dana Program Indonesia Pintar (PIP) dengan jumlah yang berbeda-beda, tergantung pada jenjang pendidikan dan kelas siswa. Pembagian dana ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan pendidikan yang bervariasi di setiap tingkat pendidikan. Dana PIP dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, mulai dari pembelian buku hingga biaya transportasi. Oleh karena itu, orang tua diharapkan dapat mengelola bantuan ini dengan bijaksana untuk mendukung pendidikan anak-anak mereka.
Menurut Peraturan Sekjen Kemendikbudristek No. 19 Tahun 2024, rincian dana PIP adalah sebagai berikut:
- SD kelas 1-5: Rp450.000/tahun
- SD kelas 6: Rp225.000/tahun
- SMP kelas 7-8: Rp750.000/tahun
- SMP kelas 9: Rp375.000/tahun
- SMA/SMK kelas 10-11: Rp1.800.000/tahun
- SMA/SMK kelas 12: Rp900.000/tahun
Dana tersebut dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan seperti seragam, buku, transportasi, dan kebutuhan belajar lainnya.
Penggunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) harus disertai dengan laporan pertanggungjawaban yang jelas

Setelah dana diterima, sangat penting bagi siswa dan orang tua untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan cara yang tepat. Penggunaan dana yang sesuai dengan tujuan akan mendukung proses belajar siswa secara optimal. Beberapa sekolah atau lembaga juga mengharuskan adanya laporan pertanggungjawaban untuk memastikan tidak terjadinya penyalahgunaan dana. Langkah ini sangat penting untuk menjaga transparansi serta kelangsungan program bantuan yang ada.
Menurut Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, dana PIP sebaiknya digunakan untuk:
- pembelian buku/kitab dan alat tulis
- pembelian pakaian/seragam serta perlengkapan pendidikan seperti tas dan sepatu
- biaya transportasi
- uang saku
- iuran bulanan
- biaya untuk kursus atau pelatihan tambahan
- keperluan lain yang berkaitan dengan pendidikan
Orang tua disarankan untuk menyusun laporan penggunaan dana jika diminta oleh pihak sekolah atau dinas terkait. Hal ini penting agar bantuan yang diberikan dapat digunakan secara efektif dan berkelanjutan.
- Sumber Referensi:pip.kemdikbud.go.id
- pipmadrasah.kemenag.go.id
- Direktorat KSKK Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam
- Nurokhmah. (2021). Jurnal Paradigma: Jurnal Multidisipliner Mahasiswa Pascasarjana Indonesia.
- Peraturan Sekjen Kemendikbudristek No. 19 Tahun 2024





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475944/original/046795200_1768703011-116193.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/4706398/original/039666800_1704367377-20240104-Banjir_Kemang_Utara-4.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5187168/original/083476600_1744683863-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475935/original/081315100_1768698227-115771.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475841/original/087878400_1768663052-000_932Q8KW.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5197520/original/095088500_1745476635-IMG-20250424-WA0038.jpg)

















