BRI Umumkan Dividen Interim Rp 20,6 Triliun
PT Bank Rakyat Indonesia membagikan dividen interim Rp 20,6 triliun atau Rp 137 per saham, dibayarkan pada 15 Januari 2026 kepada pemegang saham.

Pemegang saham PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menerima dividen interim tunai senilai Rp 20,6 triliun yang dibayarkan pada Kamis, 15 Januari 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu, 17 Desember 2025, BRI menetapkan dividen interim Tahun Buku 2025 sekurang-kurangnya Rp 20,6 triliun atau setara Rp 137 per saham.
Dividen tersebut dibayarkan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada 2 Januari 2026 sebagai recording date.
“Melalui pembayaran dividen interim ini menjadi bukti nyata kinerja solid BRI serta fundamental bisnis yang kuat, sejalan dengan strategi pertumbuhan berkelanjutan Perseroan dalam mendukung perekonomian nasional, khususnya melalui penguatan pembiayaan UMKM dan transformasi berkelanjutan BRI ke depan,” kata Corporate Secretary BRI Dhanny dalam keterangannya, Kamis (15/1)
Alokasi Dividen untuk Negara dan Publik
Mengacu pada struktur kepemilikan saham, dari total dividen interim tersebut, BRI menyetorkan dividen kepada Negara Republik Indonesia sebesar Rp 11 triliun.
Sisa dividen dibagikan secara proporsional kepada seluruh pemegang saham publik yang tercatat dalam DPS pada tanggal pencatatan.
Dhanny menyampaikan bahwa pembagian dividen ini merupakan bagian dari komitmen BRI dalam memberikan nilai tambah kepada pemegang saham, yang ditopang oleh kinerja keuangan perseroan serta pertumbuhan pembiayaan UMKM dan pengelolaan risiko yang konsisten.
Mengacu Kinerja Keuangan hingga September 2025
Pembagian dividen interim ini mengacu pada kinerja keuangan BRI per 30 September 2025. Secara konsolidasian, laba bersih yang diatribusikan kepada entitas induk tercatat sebesar Rp 41,23 triliun.
Pembayaran dividen interim juga telah memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Perseroan Terbatas, peraturan OJK terkait keterbukaan informasi, serta Anggaran Dasar Perseroan yang telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia.
“Selain itu sebagai bank milik negara, pembagian dividen interim ini juga menjadi wujud kontribusi nyata BRI dalam mendukung pembangunan nasional,” tutup Dhanny.





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5473406/original/018329500_1768441757-Real_Madrid_vs_Albacete_debut_Arbeloa-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475371/original/033901300_1768585843-IMG_2590.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474672/original/039878600_1768528837-WhatsApp_Image_2026-01-16_at_08.49.17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2982506/original/051530500_1575123274-BORGOL-Ridlo.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5357651/original/076578000_1758536150-616b3847-bf9b-4f66-9950-991a1c466855.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475249/original/075022200_1768559374-Jenazah_warga_Pati_dibawa_menggunakan_perahu_menuju_pemakaman.png)
















