Gaji Fantastis Dirut Pertamina Patra Niaga yang Terjerat Kasus Korupsi BBM
Gaji Direktur Utama Pertamina bervariasi, dipengaruhi oleh banyak faktor dengan estimasi yang berbeda-beda.

Publik kembali disuguhkan atas tindakan koruptif oleh pejabat. Kali ini, Kejaksaan Agung menetapkan tujuh orang tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan para tersangka terdiri dari empat orang petinggi anak perusahaan PT Pertamina dan tiga lainnya dari pihak swasta.
"Perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun," kata Abdul Qohar di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Senin (24/02) malam.
Kerugian negara itu, kata Qohar, bersumber dari kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melalui broker, kerugian impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker dan kerugian dari pemberian kompensasi serta subsidi.
Dari tujuh tersangka, satu di antaranya merupakan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga. Kasus ini cukup mencolok mengingat gaji yang diterima jajaran direksi sangat tinggi.
Menteri BUMN, Erick Thohir, sendiri menetapkan besaran gaji direksi BUMN sesuai dengan tanggung jawab dan kinerja para direksi dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020.
Berdasarkan laporan keuangan Pertamina sepanjang 2023, perusahaan mengalokasikan kompensasi untuk manajemen kunci yang terdiri dari direksi dan personel.
Dengan jumlah direksi enam orang, maka masing-masing direksi mendapat gaji Rp57,3 miliar per tahun, atau Rp4,7 miliar per bulan.
Komponen gaji Direktur Utama Pertamina terdiri dari beberapa elemen penting. Gaji pokok, tunjangan hari raya (THR), tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan, serta berbagai insentif dan tunjangan kinerja menjadi bagian dari total kompensasi yang diterima.
Setiap komponen ini dapat bervariasi dari tahun ke tahun, tergantung pada kinerja perusahaan dan keputusan Menteri BUMN.
Modus Tersangka
Dilansir BBC Indonesia, modus para tersangka yaitu 'mengondisikan' produksi minyak bumi dalam negeri menjadi berkurang dan tidak memenuhi nilai ekonomis sehingga perlu impor dan melakukan mark up kontrak pengiriman minyak impor.
Selain itu, modus lainnya adalah 'mengoplos' impor minyak mentah RON 90 (setara Pertalite) dan kualitas di bawahnya menjadi RON 92 (Pertamax).
"Jadi dia [tersangka] mengimpor RON 90, 88, dan di bawah RON 92. Hasil impor ini dimasukkan dulu ke storage di Merak [Banten]. Nah, lalu di-blended [campur] lah di situ supaya kualitasnya itu jadi trademark-nya [merek dagang] RON 92," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar saat dihubungi BBC News Indonesia, Selasa (25/02).





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476718/original/025057300_1768796045-Immanuel_Ebenezer.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5439887/original/041807400_1765411515-gunung_semeru_1112.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476692/original/048832500_1768795195-WhatsApp_Image_2026-01-19_at_09.57.46.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475766/original/092562300_1768648159-KAI_Semarang_Tawang3.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476643/original/034379100_1768793313-IMG-20260119-WA0009.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476576/original/063938600_1768791754-IMG_20260119_084056.jpg)

















