Harga Emas Antam Kembali Stabil di Awal Tahun, Investor Perlu Perhatikan Fluktuasi Pasar
Harga Emas Antam menunjukkan stabilitas di awal tahun 2026, setelah sempat mengalami penurunan signifikan. Simak detail lengkap pergerakan harga dan potensi keuntungan investasi emas batangan.

Harga emas Antam menunjukkan stabilitas signifikan pada Minggu, 4 Januari 2026, setelah sempat mengalami fluktuasi di awal tahun. Berdasarkan pantauan dari laman resmi Logam Mulia, harga emas batangan kembali berada di level Rp2.488.000 per gram.
Kondisi ini terjadi setelah dua hari sebelumnya harga emas sempat menyentuh angka Rp2.504.000 per gram, yang berarti terjadi penurunan sebesar Rp16.000. Penyesuaian harga ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang tertarik pada investasi emas.
Tidak hanya harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga turut mengalami penurunan. Saat ini, harga buyback tercatat sebesar Rp2.346.000 per gram, sebuah angka penting yang perlu diperhatikan oleh pemilik emas yang berencana melepas investasinya.
Fluktuasi Harga Emas Antam dan Dampaknya
Fluktuasi harga emas Antam seringkali menjadi indikator penting dalam pasar komoditas domestik. Kestabilan harga Rp2.488.000 per gram pada Minggu ini menandai adanya koreksi setelah kenaikan yang terjadi sebelumnya. Pergerakan harga ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi global hingga kebijakan moneter.
Penurunan harga sebesar Rp16.000 dari puncak Rp2.504.000 per gram menunjukkan dinamika pasar yang cepat. Bagi investor jangka pendek, perubahan ini bisa menjadi peluang atau tantangan. Sementara itu, investor jangka panjang mungkin lebih fokus pada tren harga emas secara keseluruhan.
Penting bagi calon pembeli dan penjual emas untuk terus memantau informasi harga terbaru. Keputusan investasi yang tepat seringkali didasari oleh pemahaman mendalam tentang pergerakan harga emas Antam dan faktor-faktor yang memengaruhinya.
Regulasi Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Setiap transaksi jual beli emas Antam, baik pembelian maupun penjualan kembali, dikenakan potongan pajak sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia. Hal ini diatur secara spesifik dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 ini adalah 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. Potongan pajak ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sedangkan untuk pembelian emas batangan, PPh 22 juga berlaku. Pembeli dengan NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sementara non-NPWP dikenakan 0,9 persen. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22, memastikan transparansi dalam transaksi.
Daftar Harga Emas Batangan Antam Berbagai Pecahan
Berikut adalah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahannya, yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat sebelumnya. Daftar ini penting sebagai referensi bagi masyarakat yang ingin membeli atau menjual emas dengan berbagai ukuran.
Daftar harga ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar. Oleh karena itu, disarankan untuk selalu memeriksa laman resmi Logam Mulia untuk mendapatkan informasi harga emas Antam yang paling akurat dan terkini sebelum melakukan transaksi.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5473406/original/018329500_1768441757-Real_Madrid_vs_Albacete_debut_Arbeloa-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475371/original/033901300_1768585843-IMG_2590.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474672/original/039878600_1768528837-WhatsApp_Image_2026-01-16_at_08.49.17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2982506/original/051530500_1575123274-BORGOL-Ridlo.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5357651/original/076578000_1758536150-616b3847-bf9b-4f66-9950-991a1c466855.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475249/original/075022200_1768559374-Jenazah_warga_Pati_dibawa_menggunakan_perahu_menuju_pemakaman.png)



















