IATPI: SDM Tersertifikasi Kunci Keberlanjutan Teknologi Waste to Energy
Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI) menilai keberlanjutan operasional teknologi waste to energy di kota besar sangat bergantung pada SDM tersertifikasi. Hal ini krusial untuk mengatasi persoalan sampah yang terus meningka

Ikatan Ahli Teknik Penyehatan dan Teknik Lingkungan Indonesia (IATPI) menyoroti pentingnya sumber daya manusia (SDM) tersertifikasi dalam penerapan teknologi waste to energy (pengolahan sampah menjadi energi). Kesiapan SDM menjadi kunci utama demi operasional yang berkelanjutan di kota-kota besar. Anggota Dewan Pakar IATPI, Nofrizal Tahar, menyampaikan pandangan ini seusai Rapat Pengurus IATPI di Jakarta, Kamis (15/1).
Nofrizal Tahar menegaskan bahwa permasalahan sampah tidak bisa hanya menunggu perubahan perilaku dari hulu. Oleh karena itu, kombinasi antara upaya pengurangan sampah dan penerapan teknologi pengolahan menjadi sangat esensial. Pendekatan ini diharapkan mampu memberikan solusi konkret bagi tantangan pengelolaan sampah perkotaan.
Teknologi waste to energy (WTE) dinilai sebagai lompatan signifikan dari metode penimbunan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang semakin sulit diterapkan. Keterbatasan lahan dan tingginya biaya pengelolaan di wilayah metropolitan menjadikan WTE pilihan yang lebih tepat. Hal ini dapat menjadi solusi efektif untuk masalah sampah yang terus meningkat.
Waste to Energy sebagai Solusi Pengelolaan Sampah Perkotaan
Pendekatan penimbunan sampah dengan metode landfill di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) kini menghadapi berbagai kendala serius. Wilayah metropolitan khususnya, kesulitan menemukan lahan yang memadai untuk TPA baru, serta biaya operasional yang terus meningkat. Situasi ini mendorong pencarian solusi inovatif dan berkelanjutan.
Nofrizal Tahar mencontohkan keberhasilan fasilitas waste to energy di Surabaya yang telah beroperasi sejak tahun 2021. Fasilitas tersebut mampu mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan 6–7 megawatt listrik. Selain itu, terdapat pula pilot plant di Bantar Gebang berkapasitas 100 ton per hari yang pernah dikembangkan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama pemerintah daerah.
Keberadaan fasilitas-fasilitas ini menunjukkan bahwa teknologi waste to energy bukan lagi sekadar wacana, melainkan solusi yang dapat diimplementasikan. Pilihan teknologi waste to energy merupakan lompatan yang paling tepat saat ini untuk mengatasi persoalan sampah yang kompleks. Ini juga sejalan dengan upaya transisi menuju energi yang lebih ramah lingkungan.
Peran Krusial SDM Tersertifikasi dalam Keberlanjutan Operasional
Meskipun teknologi waste to energy menawarkan potensi besar, keberlanjutan operasionalnya sangat bergantung pada ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten dan tersertifikasi. Tanpa SDM yang terlatih, teknologi canggih sekalipun tidak akan dapat berfungsi optimal. Oleh karena itu, investasi pada pengembangan SDM menjadi prioritas utama.
Penguatan kompetensi bagi para pelaksana dan operator di lapangan menjadi kunci utama agar prinsip penanganan limbah dapat diterapkan secara utuh. Hal ini mencakup pemahaman mendalam tentang operasional, pemeliharaan, serta standar keselamatan kerja. SDM tersertifikasi akan memastikan efisiensi dan keamanan fasilitas.
IATPI menegaskan kesiapannya untuk mendukung pemerintah dan pemerintah daerah dalam upaya ini. Dukungan tersebut diwujudkan melalui pendampingan teknis serta penguatan kompetensi SDM di lapangan. Kolaborasi antara organisasi profesi dan pemerintah sangat penting untuk mencapai tujuan pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Tantangan Pengelolaan Limbah B3 dan Kesadaran Publik
Selain isu waste to energy, IATPI juga menyoroti pengelolaan limbah baterai kendaraan listrik dan limbah elektronik. Kedua jenis limbah ini termasuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), sehingga memerlukan penanganan khusus. Penanganan harus tertelusur dari hulu hingga ke hilir, atau dikenal dengan prinsip cradle to grave.
Nofrizal Tahar menilai bahwa tantangan berikutnya adalah membangun kesadaran publik yang kuat. Kesadaran ini penting agar limbah, terutama limbah B3, tidak masuk ke jalur pengolahan ilegal. Pengolahan ilegal justru dapat menimbulkan pencemaran baru yang lebih berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Indonesia sebenarnya telah memiliki kerangka regulasi dan ekosistem industri pengolahan limbah B3 yang memadai. Tantangan utama saat ini adalah memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan konsisten di lapangan. Konsistensi ini krusial untuk mendukung transisi menuju ekonomi sirkular yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475834/original/083576600_1768661175-Menteri_Kelautan_dan_Perikanan__KKP__Sakti_Wahyu_Trenggono_.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475814/original/055011200_1768657229-AP26017454587181.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475809/original/032406400_1768655848-IMG_20260117_083259.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475808/original/013591300_1768655186-1001517114.png)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475805/original/035346900_1768654776-215663.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475804/original/020764700_1768654307-IMG_6777.jpg)










