Nilai Tukar Petani Sumut Januari 2026 Tumbuh Positif, Daya Beli Petani Menguat
Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara melaporkan Nilai Tukar Petani Sumut menunjukkan tren positif pada Januari 2026, mencatat kenaikan signifikan yang memperkuat daya beli petani di wilayah tersebut.

Medan, Sumatera Utara – Nilai Tukar Petani (NTP) di Sumatera Utara (Sumut) tercatat tumbuh positif pada Januari 2026. Data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut menunjukkan adanya peningkatan signifikan dibandingkan bulan sebelumnya, Desember 2025. Kenaikan ini menjadi indikator penting terhadap penguatan daya beli para petani di provinsi tersebut.
Statistisi Ahli Utama BPS Provinsi Sumut, Misfaruddin, mengungkapkan bahwa NTP pada Januari 2026 mencapai 150,83. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 2,88 persen secara bulanan (month to month) dibandingkan dengan Desember 2025.
Peningkatan NTP ini didorong oleh beberapa faktor utama, termasuk kenaikan indeks harga yang diterima petani (It) serta penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib). Kondisi ini secara langsung mempengaruhi kesejahteraan ekonomi para pelaku sektor pertanian di Sumut.
Kenaikan Signifikan Nilai Tukar Petani Sumut
Kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) Sumut pada Januari 2026 mencapai 2,88 persen, membawa indeks ke angka 150,83. Peningkatan ini merupakan kabar baik bagi sektor pertanian di Sumatera Utara.
Misfaruddin menjelaskan bahwa faktor utama di balik kenaikan ini adalah indeks harga yang diterima petani (It) yang mencapai 187,90. Komoditas yang menjadi penyumbang utama kenaikan It meliputi kelapa sawit, karet, kemenyan, gabah, dan kopi.
Di sisi lain, indeks harga yang dibayar petani (Ib) justru mengalami penurunan sebesar 1,04 persen, menjadi 124,58. Penurunan Ib ini disebabkan oleh komoditas seperti cabai merah, bawang merah, dan bibit kopi. Kombinasi peningkatan harga jual dan penurunan biaya produksi ini secara langsung meningkatkan daya beli petani.
Dinamika Sektor Pertanian: Perkebunan dan Nelayan Menguat
Kenaikan NTP Sumut pada Januari 2026 paling dirasakan oleh petani di sektor tanaman perkebunan rakyat. Sektor ini mencatat peningkatan sebesar 4,97 persen, dari 202,90 pada Desember 2025 menjadi 212,99 pada Januari 2026.
Tidak hanya itu, nilai tukar pada nelayan juga menunjukkan tren positif dengan kenaikan 3,64 persen. Angka NTP nelayan meningkat dari 104,99 pada Desember 2025 menjadi 111,54 pada Januari 2026. Ini menunjukkan perbaikan kondisi ekonomi bagi para nelayan di Sumut.
Namun, tidak semua sektor mengalami peningkatan. NTP hortikultura justru mengalami penurunan sebesar 9,63 persen, dari 98,57 pada Desember 2025 menjadi 89,08 persen pada Januari 2026. Hal ini mengindikasikan adanya tantangan tersendiri bagi petani hortikultura di periode tersebut.
Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) Turut Mengalami Kenaikan
Selain Nilai Tukar Petani (NTP), Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) di Sumatera Utara juga menunjukkan performa yang positif pada Januari 2026. NTUP tercatat sebesar 153,53, mengalami kenaikan sebesar 2,03 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kenaikan NTUP ini juga berasal dari indeks harga yang diterima petani (It) yang mencapai 187,90. Komoditas penyumbang utama untuk It dalam perhitungan NTUP ini adalah kelapa sawit, karet, kopi, dan gabah.
Peningkatan NTUP ini menegaskan bahwa kondisi usaha pertanian secara keseluruhan di Sumut mengalami perbaikan. Hal ini mencerminkan efisiensi dan profitabilitas yang lebih baik bagi usaha pertanian di wilayah tersebut.
Sumber: AntaraNews



























:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523436/original/088155600_1772816651-1001064690.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523431/original/011866200_1772816106-260254.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5211473/original/020366100_1746581539-hansi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5519603/original/021723700_1772587901-AP26062748359237.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5343404/original/006730000_1757415749-14689.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523402/original/083790500_1772811975-IMG_2172.jpeg)
















