Pemerintah Terapkan KUR Bunga 0 Persen Bagi UMKM Korban Bencana Mulai 2026
Kebijakan relaksasi KUR Bunga 0 Persen akan diberlakukan bagi UMKM terdampak bencana di Sumatera mulai 2026, dengan skema bunga bertahap hingga 2028 untuk membantu pemulihan ekonomi.

Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk meringankan beban pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak bencana alam. Kebijakan ini berupa pembebasan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi 0 persen. Inisiatif penting ini akan mulai diterapkan pada tahun 2026 mendatang.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kebijakan KUR bunga 0 persen ini merupakan bagian dari moratorium KUR. Wilayah yang menjadi fokus utama penerapan kebijakan ini adalah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, mengingat dampak bencana yang signifikan di sana.
Langkah ini bertujuan untuk membantu UMKM di daerah tersebut agar dapat bangkit kembali setelah menghadapi musibah. Dengan demikian, diharapkan roda perekonomian lokal dapat segera pulih dan terus bergerak maju tanpa terbebani bunga pinjaman.
Skema Relaksasi Bunga KUR Bertahap
Pemerintah telah menetapkan skema bunga khusus untuk KUR yang terdampak bencana, dimulai dengan bunga 0 persen pada tahun 2026. Skema ini dirancang untuk memberikan keringanan maksimal di awal masa pemulihan. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung keberlanjutan usaha kecil.
Setelah periode bunga 0 persen, tingkat bunga KUR akan mengalami penyesuaian secara bertahap. Pada tahun 2027, bunga KUR akan dinaikkan menjadi 3 persen. Penyesuaian ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan program sambil tetap memberikan subsidi yang signifikan.
Selanjutnya, pada tahun 2028, bunga KUR akan kembali ke tingkat normal sebesar 6 persen. Skema bertahap ini memberikan waktu yang cukup bagi UMKM untuk menstabilkan kembali usahanya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, "Tahun pertama ini bunganya kita nol kan di 2026. 2027 jadi 3 persen dan 2028 baru kembali ke 6 persen."
Dampak Bencana dan Cakupan Wilayah
Kebijakan relaksasi KUR bunga 0 persen ini menargetkan UMKM di tiga provinsi yang sering dilanda bencana, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemilihan wilayah ini didasarkan pada data penyaluran KUR yang terdampak langsung oleh bencana. Hal ini menunjukkan fokus pemerintah pada daerah yang paling membutuhkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai dampak bencana terhadap penyaluran KUR serta mengajukan usulan relaksasi bagi debitur terdampak. Laporan tersebut mencakup usulan relaksasi bagi debitur yang usahanya terdampak. Usulan ini disetujui dalam sidang kabinet paripurna.
Total penyaluran KUR di ketiga provinsi tersebut mencapai Rp43,95 triliun, melibatkan 1.018.282 debitur. Dari jumlah tersebut, nilai KUR yang secara spesifik terdampak bencana mencapai Rp8,9 triliun, dengan 158.848 debitur. Data ini menunjukkan skala masalah yang dihadapi UMKM di wilayah tersebut.
Mekanisme Penghapusan Kewajiban dan Subsidi Pemerintah
Untuk penanganan dampak bencana, Airlangga Hartarto mengusulkan kebijakan penghapusan kewajiban pembayaran angsuran pokok dan bunga bagi debitur KUR terdampak. Usulan ini bertujuan untuk membebaskan UMKM dari beban finansial yang berat pascabencana. Ini adalah langkah konkret untuk mendukung pemulihan ekonomi mereka.
Dalam skema yang diusulkan, penyalur KUR tetap akan menerima pembayaran angsuran pokok dan bunga tanpa perlu melakukan klaim. Pemerintah akan menanggung subsidi bunga atau subsidi margin KUR reguler. Mekanisme ini memastikan bahwa lembaga penyalur tidak dirugikan oleh kebijakan relaksasi.
Selain itu, status kolektibilitas debitur akan tetap dipertahankan hingga posisi 30 November 2025. Hal ini penting agar debitur tidak dianggap gagal bayar atau "default" akibat dampak bencana. Airlangga Hartarto menjelaskan, "Status kolektibilitas tetap sampai dengan posisi 30 November 2025. Jadi, mereka tidak dalam tanda petik, tidak default, Pak Presiden."
Sumber: AntaraNews



























:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523436/original/088155600_1772816651-1001064690.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523431/original/011866200_1772816106-260254.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5211473/original/020366100_1746581539-hansi.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5519603/original/021723700_1772587901-AP26062748359237.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5343404/original/006730000_1757415749-14689.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5523402/original/083790500_1772811975-IMG_2172.jpeg)











