Pemkab Sumenep Bangun 136 Gerai KDMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan Desa
Pemerintah Kabupaten Sumenep gencar membangun 136 Gerai KDMP Sumenep di 27 kecamatan demi memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, sedang gencar membangun 136 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Pembangunan ini tersebar di 27 kecamatan, meliputi wilayah kepulauan dan daratan. Inisiatif strategis ini bertujuan utama untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dari tingkat desa.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli, menyatakan bahwa seluruh gerai ditargetkan rampung pada Maret 2026. Hingga saat ini, sebanyak 99 gerai telah mencapai progres pembangunan sekitar 60 persen. Proyek ini merupakan langkah nyata Pemkab Sumenep dalam mewujudkan pemerataan ekonomi.
Proses pembangunan gerai KDMP ini melibatkan rekanan yang bekerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keterlibatan TNI sesuai dengan arahan pemerintah pusat, tidak hanya untuk pengawasan tetapi juga menegaskan peran koperasi sebagai fondasi ekonomi masyarakat desa. KDMP diharapkan menjadi pilar utama penggerak perekonomian lokal.
Progres Pembangunan dan Peran Strategis TNI
Pembangunan 136 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Sumenep menunjukkan kemajuan signifikan. Moh Ramli dari DKUPP Sumenep melaporkan bahwa 99 gerai telah mencapai 60 persen penyelesaian, baik di wilayah daratan maupun kepulauan. Progres ini memastikan cakupan yang luas dalam upaya peningkatan ekonomi desa.
Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam proyek ini merupakan aspek krusial yang diamanatkan pemerintah pusat. Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan memperketat pengawasan terhadap kualitas dan jadwal pembangunan. Namun, juga untuk memperkuat citra KDMP sebagai tiang ekonomi desa yang kokoh.
TNI diharapkan dapat membantu memastikan bahwa pembangunan gerai KDMP berjalan sesuai rencana dan memberikan dampak maksimal. Sinergi antara pemerintah daerah, rekanan, dan TNI menjadi kunci keberhasilan program ini. Ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun ekonomi lokal.
Pola kerja sama ini dirancang untuk menciptakan efisiensi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proyek. Dengan demikian, target penyelesaian pada Maret 2026 dapat tercapai dengan optimal. Seluruh pihak berupaya keras demi terwujudnya tujuan mulia ini.
Tantangan Lahan dan Solusi Alternatif
Semua gerai KDMP Sumenep diwajibkan dibangun di atas tanah kas desa atau tanah hibah untuk desa. Persyaratan ini penting guna mengantisipasi potensi konflik kepemilikan lahan di kemudian hari. Kebijakan ini memastikan legalitas dan keberlanjutan operasional koperasi.
Namun, dari 136 desa yang menjadi sasaran pembangunan gerai koperasi ini, ada sebanyak 20 desa yang tidak memiliki tanah kas desa. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Sumenep dan pemerintah desa setempat. Upaya sedang dilakukan untuk mencari solusi terbaik bagi desa-desa tersebut.
Pemerintah desa dan Pemkab Sumenep sedang mengupayakan agar 20 desa tersebut segera memiliki tanah hibah. Jika tanah kas desa tidak tersedia, pembangunan dapat dilakukan di atas tanah milik instansi pemerintah lain. Namun, proses ini memerlukan pengusulan untuk mendapatkan hak pakai yang sah.
Alternatif lain adalah jika desa memiliki dana yang memadai, mereka dapat melakukan pembelian tanah sendiri. Tanah tersebut nantinya akan dipergunakan khusus untuk pembangunan KDMP. Sebagian besar desa yang menghadapi kendala lahan ini berada di wilayah kepulauan, meskipun ada juga di daratan.
Tujuan Utama Penguatan Ekonomi Desa
Pembentukan Gerai KDMP Sumenep memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Ini dilakukan melalui berbagai kegiatan usaha bersama yang berlandaskan prinsip kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Koperasi diharapkan menjadi wadah ekonomi yang inklusif dan partisipatif.
KDMP dirancang untuk mendorong demokrasi ekonomi di tingkat desa, memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh anggota. Dengan demikian, masyarakat desa dapat berpartisipasi aktif dalam pengelolaan dan pengembangan usaha koperasi. Ini akan menciptakan kemandirian ekonomi.
Melalui gerai-gerai ini, diharapkan terjadi peningkatan perputaran ekonomi lokal dan penciptaan lapangan kerja baru. KDMP dapat menjadi pusat distribusi produk lokal dan penyedia kebutuhan masyarakat. Ini akan mengurangi ketergantungan pada pihak luar.
Pada akhirnya, program ini diharapkan mampu menciptakan fondasi ekonomi yang kuat dan berkelanjutan di desa-desa Sumenep. Peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat menjadi indikator utama keberhasilan inisiatif ini. KDMP adalah investasi jangka panjang untuk kemajuan desa.
Sumber: AntaraNews





















:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475693/original/008495600_1768641306-IMG_6770.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5473406/original/018329500_1768441757-Real_Madrid_vs_Albacete_debut_Arbeloa-1.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5475371/original/033901300_1768585843-IMG_2590.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5474672/original/039878600_1768528837-WhatsApp_Image_2026-01-16_at_08.49.17.jpeg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/2982506/original/051530500_1575123274-BORGOL-Ridlo.jpg)























